Polisi Tembak Polisi
Pengacara Brigadir J Ungakap Cara Ajudan D Hasut Sambo: Sebut Brigadir J Pakai parfum Sama Kayak Ibu
Pengacara Brigadir J mengungkapkan cara Ajudan berinisial D menghasut Irjen Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi.
TRIBUN-BALI.COM – Pengacara Brigadir J Ungakap Cara Ajudan D Hasut Sambo: Sebut Brigadir J Pakai parfum Sama Kayak Ibu.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan cara Ajudan berinisial D menghasut Irjen Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi.
Sebagai informasi, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia di Rumah Dinas Irjen Ferdy di Kawasan Duren III, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Lebih Lanjut, tidak hanya menghasut Ferdy Sambo dan sang Istri, namun ajudan D disebut Kamaruddin turut memprovokasi sejumlah ajudan lainnya.
Hal tersebut diungkapkan ketika menjadi narasumber dalam tayang di Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Sabtu 20 Agustus 2022.
“Yang berinisial D yang sering menghasut pak Ferdy Sambo, yang membuat emosi Ferdy Sambo tersulut,” ungkap Kamaruddin, Sabtu 20 Agustus 2022 dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.tv pada Minggu 21 Agustus 2022.
Hasutan yang dilakukan D pada Ferdy Sambo beragam, diantaranya menyebut parfum yang digunakan Yoshua sama dengan yang digunakan Putri Candrawathi.
Ajudan berinisial D memprovokasi dengan beberkan kedekatan Yoshua dengan istri Ferdy Sambo, Putri.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Sebut Ada Ajudan Inisial D Sering Hasut Ferdy Sambo & Putri Candrawathi
“Hasutan yang memprovokasi pak Ferdy Sambo dengan istrinya maupun dengan ajudan. Dengan cara mengatakan ajudan ini pakai parfum yang sama dengan ibu,” ungkapnya.
“Menghasut bahwa almarhum ini pernah menembak foto atau mau menembak foto daripada Ferdy Sambo,” lanjutnya.
Kamaruddin juga mengungkap bahwa salah satu hasutan ajudan berinisial D pada Ferdy Sambo memicu pertengkaran Sambo dengan sang istri.
“Menghasut Ferdy Sambo seolah-olah almarhum ini membocorkan rahasia daripada Ferdy Sambo kepada ibu, sehingga memicu pertengkaran,” ungkapnya.
Ketegangan Sebelum Eksekusi Brigadir J
Pengacara Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, Ronnny Talapaessy mengungkapkan jika 20 menit sebelum berjalannya eksekusi terhadap Brigadir J terdapat rapat kecil.
Adapun rapat kecil tersebut menurut Ronny terkait dengan rencana pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren III Jakarta, pada Jumat 8 Juli 2022.
Rapat rencana pembunuhan Brigadir J tersebut digelar di Rumah Pribadi Ferdy Sambo di Jalang Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan sekitar500 meter dari Rumah Dinas TKP Kasus Brigadir J.
"Jadi memang, ada proses waktu di lantai 3, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," ucap Ronny Talapessy dikutip dari YouTube TV One.
Baca juga: Sambo Lakukan Ini Sebelum Habisi Brigadir J, Penasihat Kapolri Sebut Ada Penumpang Gelap, Siapa?
Putri Candrawathi (PC) dan rombongan ajudan termasuk sopir Kuat Maruf baru pulang dari Magelang.
Rapat, menurut Ronny berlangsung sangat singkat bagi Bharada E.
Ronny menyebut kliennya tanpa motif.
Dalam hal rapat persiapan eksekusi Brigadir J itu, Bharada E hanya menerima perintah eksekusi. Ia tidak ikut dalam perbincangan perencanaannya.
Di dalam ruangan di lantai tiga itu ada Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Bripka Ricky Rizal (RR), sesama ajudan seperti Bharada E.

"Jadi perlu saya sampaikan, klien saya tidak berbicara, tetapi klien saya melihat bahwa ibu PC itu ada di ruangan lantai 3. Jadi pertemuannya itu Ibu PC, Pak FS, kemudian saudara RR. Kemudian yang terakhir dipanggil adalah Bharada E ini. Yang panggil itu saudara RR," ujar Ronny.
Bharada E tidak mengetahui banyak perangai kedua bosnya itu.
Namun dalam situasi pembahasan ekesekusi Brigadir J, ia melihat Putri Candrawathi menangis.
Sedangkan Ferdy Sambo dalam keadaan marah.
"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis. Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya, ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan," beber Ronny.
Seperti diketahui, yang terjadi setelahnya adalah Brigadir J benar-benar dieksekusi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, jakarta Selatan, yang jaraknya sekira 500 meter dari Saguling III.
Bharada E melaksanakan tugasnya sebagai eksekutor.
Baca juga: NASIB 4 Anak Ferdy Sambo, KPAI Nilai Negara Harus Melindungi, Pengacara Brigadir J Siap Adopsi
Hampir satu tahun dinas bersama sebagai ajudan, Bharada E meletuskan beberapa tembakan ke Brigadir J.
Sementara Ferdy Sambo membuat rekayasa baku tembak dengan menembakkan peluru ke dinding memberikan efek.
Soal kabar Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J masih harus dibuktikan.
Setelah sebulan lebih penyidikan, Bharada E diumumkan sebagai tersangka pembunuhan dengan pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP.
Sedangkan, Ferdy Sambo bersama Bripka RR dan Kuat Maruf tersangka pembunuhan berencana. Mereka dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP.
Terbaru, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Jumat 19 Agustus 2022.
Ferdy Sambo Tanyakan Kesanggupan Anak Buahnya Tembak Brigadir J
Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga terlibat dalam pertemuan perencanaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, pertemuan tersebut dilakukan di lantai tiga rumah Sambo yang terletak di Jalan Saguling. Pertemuan tersebut dihadiri Sambo, Putri, sopir Putri bernama Bharada E atau Richard Eliezer, dan ajudan Putri, Brigadir RR atau Ricky Rizal.
Menurut Agus, Sambo menanyakan kesanggupan dua anak buahnya mengeksekusi Brigadir Yosua.

“Ada di lantai tiga saat Ricky dan Richard ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Yosua,” kata Agus dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu 20 Agustus 2022.
Polri menengarai Putri mengikuti skenario yang dibangun suaminya. Ia kemudian mengajak Bharada E, Brigadir RR, asisten rumah tangganya Kuat Maruf, dan Brigadir Yosua berangkat ke rumah dinas Ferdy Sambo.
Rumah tersebut nantinya menjadi lokasi pembunuhan Brigadir Yosua. Agus juga menyebut, Putri terlibat dalam upaya suap oleh Sambo kepada Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Maruf.
“Bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kepada RE (Richard Eliezer), RR (Ricky Rizal) dan KM (kuat Maruf),” ujar Agus.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tegang, 20 Menit Jelang Eksekusi Brigadir J: Bharada E Terima Perintah, Putri Candrawathi Menangis dan di Kompas.com dengan judul Di Lantai Tiga Rumahnya, Sambo dan Putri Diduga Tanyakan Kesanggupan Anak Buah Tembak Brigadir J.