Polisi Tembak Polisi

Hasil Autopsi Kedua Brigadir J Akan Diumumkan Hari Ini, Berkas Kasus Sudah Dilimpahkan ke Kejagung

Inilah update Kasus Brigadir J, hasil autopsi kedua akan diumumkan hari ini, 22 Agustus 2022. Berkas kasus Brigadir J sudah dilimpahkan ke Kejagung.

Editor: Putu Kartika Viktriani
Kolase Istimewa Tribun Bali
Brigadir J (kiri) dan proses ekshumasi jenazah Brigadir J, Rabu 27 Agustus 2022 (kanan) - Inilah update Kasus Brigadir J, hasil autopsi kedua akan diumumkan hari ini, 22 Agustus 2022. Berkas kasus Brigadir J sudah dilimpahkan ke Kejagung. (ISTIMEWA/Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti) 

Inilah update Kasus Brigadir J, hasil autopsi kedua akan diumumkan hari ini, 22 Agustus 2022. Berkas kasus Brigadir J sudah dilimpahkan ke Kejagung.

TRIBUN-BALI.COM - Inilah update Kasus Brigadir J, hasil autopsi kedua telah rampung dan akan diumumkan hari ini, Senin 22 Agustus 2022.

Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang akan menyampaikan hasil autopsi kedua brigadir J yang tewas dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Setelah itu, penyidik Polri bakal melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J seusai hasil autopsi kedua jenazah keluar.

Autopsi kedua dilakukan beberapa waktu lalu setelah tim gabungan melakukan ekshumasi terhadap makam Brigadir J di Jambi.

Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Bakal Umumkan Hasil Autopsi Kedua Brigadir J

Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) direncanakan menyampaikan hasil autopsi kedua Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin 22 Agustus 2022.

Diketahui, autopsi kedua itu setelah tim gabungan melakukan ekshumasi terhadap makam Brigadir J di Jambi beberapa waktu lalu.

"Ya PDFI (Sampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J hari Senin)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu 20 Agustus 2022.

Baca juga: Alibi Soal Kasus Brigadir J Terus Berubah, Kamaruddin Sarankan Irjen Ferdy Sambo Merenung dan Tobat

Namun begitu, Dedi Prasetyo masih enggan merinci terkait hasil autopsi dan materi penyidikan terkait kasus Brigadir J.

Nantinya, hal tersebut akan dijawab oleh timsus Polri.

"Senin tanyakan lagi," pungkasnya.

Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Setelah Hasil Autopsi Kedua Keluar

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan bahwa penyidik bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J seusai hasil autopsi kedua jenazah keluar.

Autopsi kedua dilakukan beberapa waktu lalu setelah tim gabungan melakukan ekshumasi terhadap makam Brigadir J di Jambi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved