Polisi Tembak Polisi

Kendala Dokter Forensik Saat Lakukan Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Bentuk Luka Sudah Tak Asli

Tim Dokter Forensik menemui kendala saat lakukan Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, ungkap bentuk luka sudah tak asli jadi kendala.

Kolase Istimewa/Tribunnews
Kolase Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto (kiri) saat memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin 22 Agustus 2022 dan foto Brigadir Yosua (kanan) - Kendala Dokter Forensik Saat Lakukan Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Bentuk Luka Sudah Tak Asli 

Selain itu, Ade menyebut terdapat lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini disebutkan dari hasil autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: PERAN 5 Pelaku Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR, dan KM

"Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," ucapnya.

Meski begitu, Ade tidak menjelaskan secara detil terkait posisi luka tembakan dari senjata api tersebut.

"Itu memang bisa kita jelaskan dari hasil pemeriksaan lain termasuk hasil pemeriksaan kami yang bisa kami jelaskan sekali bagaimana arah masuknya anak peluru itu ke dalam tubuh korban serta bagaimana dia secara sesuai dengan lintasannya dia akan keluar dari tubuh korban," ucapnya.

Lebih lanjut, Ade menuturkan dari lima luka tembak masuk, dua di antaranya berada di kepala dan dada.

Dua luka itu disebut sangat fatal karena yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

Lima Tersangka

Saat ini Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan adanya lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Mereka adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky, Sopir K, dan Irjen Pol Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi (PC).

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Ferdy Sambo Sejak Tahun 2021 Tak Ada Di Situs LKHPN, Ini Penjelasan KPK

Dilansir dari Tribunnews, Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.

Tersangka Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Lebih lanjut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto juga mengungkapkan peran dari istri Irjen Ferdy Sambo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved