Polisi Tembak Polisi
Kendala Dokter Forensik Saat Lakukan Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Bentuk Luka Sudah Tak Asli
Tim Dokter Forensik menemui kendala saat lakukan Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, ungkap bentuk luka sudah tak asli jadi kendala.
Kendala Dokter Forensik Saat Lakukan Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Bentuk Luka Sudah Tak Asli
TRIBUN-BALI.COM - Hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J pun diumumkan kemarin, 22 Agustus 2022.
Beberapa fakta baru pun terungkap usai hasil autopsi kedua ini.
Tabir kasus Kematian Brigadir J pun sedikit demi sedikit mulai menemui titik terang.
Dilansir dari Tribunnews, tim dokter forensik yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah menyerahkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Bareskrim Polri.
Ketua Umum PDFI, Ade Firmansyah menyebut pihaknya sempat mendapat kendala dalam proses autopsi ulang itu.
"Pada saat kita lakukan autopsi kedua ini, bentuk lukanya itu sudah tidak asli lagi, tidak sama seperti aslinya," kata Ade kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.
Ade mengungkapkan, kondisi jenazah sudah mulai ada pembusukan, sehingga membuat bentuk luka di tubuh Brigadir J berubah.
Baca juga: 4 Peluru Tembus, 1 Bersarang, Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Dokter Tak Temukan Bekas Penyiksaan
"Adanya pembusukan, ataupun pemberian formalin pengawetan jenzah itu tentunya akan membuat bentuk luka itu mengalami perubahan. Jadi kita tidak bisa tentukan lagi seperti semula pada jenazah yang fresh, namanya autopsi ulang ada keterbatasan," jelasnya.
Meski begitu, Ade menyebut pihaknya memastikan tidak ada luka lain selain luka tembakan pada tubuh Brigadir J.
Sebelumnya, Tim dari Perkumpulan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengumumkan hasil autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hasilnya, tim dokter Forensik memastikan tidak ada luka penganiayaan di tubuh Brigadir J.
"Sesuai hasil pemeriksaan tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat senjata api, artinya kami bisa pastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan," Ade kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.
Ade menyebut luka yang ada di tubuh Brigadir J hanya luka dari senjata api yang ditembakan kepada dirinya di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan saat itu.
"Kami bisa pastikan dengan ilmu forensik tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api," ucapnya.
Selain itu, Ade menyebut terdapat lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini disebutkan dari hasil autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: PERAN 5 Pelaku Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR, dan KM
"Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," ucapnya.
Meski begitu, Ade tidak menjelaskan secara detil terkait posisi luka tembakan dari senjata api tersebut.
"Itu memang bisa kita jelaskan dari hasil pemeriksaan lain termasuk hasil pemeriksaan kami yang bisa kami jelaskan sekali bagaimana arah masuknya anak peluru itu ke dalam tubuh korban serta bagaimana dia secara sesuai dengan lintasannya dia akan keluar dari tubuh korban," ucapnya.
Lebih lanjut, Ade menuturkan dari lima luka tembak masuk, dua di antaranya berada di kepala dan dada.
Dua luka itu disebut sangat fatal karena yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Lima Tersangka
Saat ini Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan adanya lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Mereka adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky, Sopir K, dan Irjen Pol Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi (PC).
Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Ferdy Sambo Sejak Tahun 2021 Tak Ada Di Situs LKHPN, Ini Penjelasan KPK
Dilansir dari Tribunnews, Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.
Tersangka Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Lebih lanjut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto juga mengungkapkan peran dari istri Irjen Ferdy Sambo.
Putri Chandrawati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J punya peran tersendiri.
Putri disebut tengah bersama suaminya saat menjanjikan uang kepada tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.
"(Putri) bersama FS (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Agus saat dihubungi, Sabtu 20 Agustus 2022 malam.
Selain itu, Agus menyebut jika Putri diduga terlibat dalam skenario dalam pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh eks Kadiv Propam Polri itu.
Agus menyebut Putri berada di lantai 3 rumah saat suaminya melakukan perintah untuk menembak Brigadir J kepada Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.
Di sisi lain, Agus menyatakan Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring ketiga tersangka dan Brigadir J ke rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tigas, Jakarta Selatan.
"Mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Alm J," jelasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Forensik Ungkap Kendala Autopsi Kedua Brigadir J: Bentuk Luka Sudah Tidak Asli Lagi.