Populer Tribun Bali

POPULER: Gempa Sasih Karo dan Maknanya, Mantan Bupati Tabanan Jalani Sidang Vonis Dugaan Suap

Populer Tribun Bali, antara lain GEMPA BUMI Bertepatan Dengan Sasih Karo, Ini Makna Berdasar Lontar Palelindon. Ada juga sidang vonis Mantan Bupati Ta

POPULER: Gempa Sasih Karo dan Maknanya, Mantan Bupati Tabanan Jalani Sidang Vonis Dugaan Suap - ilustrasi-gempa6_20160213_124647.jpg
Kompas.com
Ilustrasi gempa. Ketahui makna gempa yang terjadi bertepatan dengan Sasih Karo menurut Lontar Palelindon. Diketahui gempa terjadi di Bali, Senin 22 Agustus 2022.
POPULER: Gempa Sasih Karo dan Maknanya, Mantan Bupati Tabanan Jalani Sidang Vonis Dugaan Suap - Mantan-Bupati-Tabanan-Eka-Wiryastuti-jelang-sidang-putusan-Selasa-23-Agustus-2022.jpg
Tribun Bali/Putu Candra
Mantan Bupati Tabanan, Eka Wiryastuti saat ditemui jelang sidang putusan Selasa 23 Agustus 2022.

Pengacara Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak meragukan hasil autopsi kedua dari jenazah kliennya.

Sebagai infomarsi, hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J telah diumumkan kemarin pada Senin 22 Agustus 2022.

Dalam pengumumkan tersebut, tidak ditemukannya luka akibat penganiayaan.

Justru yang ditemukan adalah lima luka tembakan dan empat luka peluru akibat tembakan masuk ke dalam jenazah Brigadir J.


Baca Selengkapnya

INI Kata Mantan Bupati Tabanan, Eka Wiryastuti Jelang Sidang Vonis Dugaan Suap DID

 

Mantan Bupati Tabanan, Eka Wiryastuti saat ditemui jelang sidang putusan Selasa 23 Agustus 2022.
Mantan Bupati Tabanan, Eka Wiryastuti saat ditemui jelang sidang putusan Selasa 23 Agustus 2022.(Tribun Bali/Putu Candra)

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti akan menjalani putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa, 23 Agustus 2022.

Eka Wiryastuti menjalani sidang putusan perkara dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2018.

Tiba di Pengadilan Tipikor Denpasar, mengenakan rompi tahanan KPK dengan kedua tangan tidak banyak yang disampaikan Eka Wiryastuti jelang sidang putusan.

Baca juga: Sidang Dugaan Suap Pengurusan DID Tabanan, Jaksa KPK Tolak Pembelaan Eka Wiryastuti & Dewa Wiratmaja

Namun putri Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama ini berharap majelis hakim menjatuhkan putusan seadil-adilnya. 


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved