Polisi Tembak Polisi

Tak Ada Luka Penganiayaan, Pengacara Brigadir J Ragukan Hasil Autopsi: Tersangka Sebut Dianiaya Dulu

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meragukan hasil autopsi kedua dari jenazah kliennya.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin Simanjutak menyebutkan ajudan berinisial D sering menghasut Ferdy Sambo dan mendesak agar dijadikan tersangka dalam kasus Brigadir J. Pengacara Brigadir J meragukan hasil autopsi ulang kliennya. 

TRIBUN-BALI.COM - Tak Ada Luka Penganiayaan, Pengacara Brigadir J Ragukan Hasil Autopsi: Tersangka Sebut Dianiaya Dulu.

Pengacara Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak meragukan hasil autopsi kedua dari jenazah kliennya.

Sebagai infomarsi, hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J telah diumumkan kemarin pada Senin 22 Agustus 2022.

Dalam pengumumkan tersebut, tidak ditemukannya luka akibat penganiayaan.

Justru yang ditemukan adalah lima luka tembakan dan empat luka peluru akibat tembakan masuk ke dalam jenazah Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin pun mengatakan jika tersangka mengatakan Brigadir J sebelum ditemabak, kliennya dianiaya terlebih dahulu.

Baca juga: Kendala Dokter Forensik Saat Lakukan Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Bentuk Luka Sudah Tak Asli

Selain itu, ia pun meminta kepada dokter yang menangani jalannya autopsi kedua untuk kembali bersekolah hingga ke luar negeri.

"Berarti dia (dokter) perlu kita sekolahkan lagi itu ke luar negeri supaya pinter dia. Karena, si tersangka atau pelaku mengatakan dianiaya dulu, jambak-jambak dulu, sedangkan dokter mengatakan tidak ada penganiayaan. Berarti kan berbeda nih keterangan dokter dengan tersangka kan," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin 22 Agustus 2023 malam.

Kamaruddin juga mempertanyakan tim dokter forensik yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang disebut independen.

Hal ini karena dia belum menerima salinan hasil autopsi ulang jenazah kliennya tersebut.

Hasilnya hanya diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.

"Kalau independen dia harus serahkan ke saya, tapi kalau dia hanya kasih ke penyidik, berarti dia tidak independen, dia dokternya penyidik," ucapnya.

Keraguan Muncul

Keraguan itu muncul, kata Kamaruddin, lantaran penjelasan dokter soal hasil autopsi tidak detil.

Padahal, dua dokter sebagai perwakilan keluarga yang ikut melakukan autopsi menemukan adanya luka selain luka tembakan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved