Berita Nasional

BRIGADIR J Bersimbah Darah di Depan Irjen Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Kapolri Listyo Sigit

Bharada E saat itu adalah dia melihat mendiang Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah. Posisinya mendiang Brigadir J terkapar dan FS pegang pistol.

Kolase Tribunnews
Bharada E saat itu adalah dia melihat mendiang Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah. Posisinya mendiang Brigadir J terkapar bersimbah darah, dan ada Irjen Ferdy Sambo yang memegang pistol. 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus kematian Brigadir J, terus bergulir dan menjadi atensi masyarakat Indonesia baik secara online maupun offline. 

Keadilan ditunggu-tunggu warga Indonesia, pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan informasi terbaru.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa ia sempat meminta dihadapkan langsung dengan Bharada E (Richard Eliezer).

Bharada E adalah salah satu anak buah Irjen Ferdy Sambo, selain mendiang Brigadir J

Bharada E diajak bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setelah anak buah Irjen Ferdy Sambo ini mengubah keterangannya. 

Baca juga: KISAH PILU Dibalik Keberanian Kuasa Hukum Brigadir J, Istri dan Anak Dibakar Hidup-hidup

Baca juga: ISAK TANGIS Ayah Mendiang Brigadir J Saat Wakili Wisuda, Sebut Tak Menyesal Anak Jadi Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa ia sempat meminta dihadapkan langsung dengan Bharada E (Richard Eliezer).

Bharada E adalah salah satu anak buah Irjen Ferdy Sambo, selain mendiang Brigadir J. 

Bharada E diajak bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setelah anak buah Irjen Ferdy Sambo ini mengubah keterangannya. 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa ia sempat meminta dihadapkan langsung dengan Bharada E (Richard Eliezer). Bharada E adalah salah satu anak buah Irjen Ferdy Sambo, selain mendiang Brigadir J.  Bharada E diajak bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setelah anak buah Irjen Ferdy Sambo ini mengubah keterangannya.  (Kolase Tribunnews)

Jadi awalnya, Bharada E adalah tokoh yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J pada 5 Agustus 2022.

Dugaan awal kala itu, terjadi tembak menembak antara Bharada E dan mendiang Brigadir J sehingga ia tewas di kediaman Irjen Ferdy Sambo

Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E ingin mengubah keterangan sebelumnya yang menyatakan dirinya terlibat tembak menembak dengan mendiang Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan saat itu menyampaikan, perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan keterangan terbaru Bharada E saat itu adalah dia melihat mendiang Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah.

Posisinya mendiang Brigadir J terkapar bersimbah darah, dan ada Irjen Ferdy Sambo yang memegang pistol.

"Saudara Richard (Bharada E) menyampaikan, bahwa melihat almarhum Yosua (mendiang Brigadir J) terkapar bersimbah darah.

Saudara FS (Irjen Ferdy Sambo) berdiri di depan, dan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard," tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Kapolri Listyo Sigit Prabowo, bersama jenderal lainnya mengumumkan tersangka baru kasus penembakan Brigadir J. Ia kemudian menjelaskan kepada dewan duduk perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini. 

Sesuai dugaan masyarakat umum, akhirnya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka. 

Atas kasus penembakan dan pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta pada Jumat (8/7/2022).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo, bersama jenderal lainnya mengumumkan tersangka baru kasus penembakan Brigadir J. Ia kemudian menjelaskan kepada dewan duduk perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini. Sesuai dugaan masyarakat umum, akhirnya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka.  Atas kasus penembakan dan pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J.  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta pada Jumat (8/7/2022). "Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Rabu (9/8/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa baku tembak seperti yang dilaporkan awal. (ist)

Mendengar keterangan terbaru Bharada E ini, tim khusus Polri langsung melapor ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved