Berita Denpasar

8 Calon Perbekel akan Bertarung dalam Pilkel di Denpasar pada 18 September Mendatang

8 Calon Perbekel Akan Bertarung dalam Pilkel di Denpasar pada 18 September Mendatang

Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD), Wayan Budha 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tahapan Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Kota Denpasar masih terus bergulir.

Ada 4 desa yang akan menggelar Pilkel pada 18 September 2022 mendatang yakni Desa Kesiman Kertalangu, Desa Dangin Puri Kelod, Desa Peguyangan Kaja, dan Desa Tegal Kerta.

Kali ini tahapan tersebut tengah memasuki tahap kampanye tertutup.

Selain itu saat ini juga tengah dilaksanakan proses pengadaan dan pendistribusian perlengkapan dan dukungan perlengkapan pemilihan Perbekel.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD), Wayan Budha
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD), Wayan Budha (TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA)

Setelah ini, pada 12 hingga 14 September 2022 barulah kampanye terbuka dari calon perbekel.

Pada 15 hingga 17 September merupakan masa tenang, dan 18 September akan digelar pemilihan serentak untuk 4 desa ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Denpasar, I Wayan Budha yang dihubungi Kamis, 25 Agustus 2022 sore mengatakan ada 8 calon yang bertarung dalam pilkel ini.

“Dari 4 desa yang menggelar Pilkel serentak pada 18 September mendatang, ada 8 calon,” kata Budha.

Adapun 8 calon tersebut yakni di Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur ada I Made Suena yang merupakan incumbent dan Ketut Sudarma yang merupakan pendatang baru.

Di Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur calonnya yakni I Made Sada yang merupakan incumbent dan I Nyoman Ardana yang merupakan newcomers.

Sementara di Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara yang maju yakni I Made Parmita yang merupakan incumbent, dan I Wayan Diartawan yang merupakan newcomers.

Sementara di Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat dua calon yang akan bertarung yakni I Putu Trisna Jaya yang merupakan incumbent dan Mulyadi yang merupakan pendatang baru.

"Untuk di Desa Tegal Kerta ada tiga pendaftar, namun satu orang atas nama I Gede Arya Wiyasa mengundurkan diri sebelum penetapan calon," katanya.

Budha mengatakan, untuk pengumuman dan pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih dan saksi oleh KPPS akan dilakukan tanggal 15-17 September 2022.

Selanjutnya pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS tanggal 18 September 2022.

“Dan selanjutnya pengesahan dan pelantikan calon perbekel terpilih oleh walikota denpasar diagendakan tanggal 10 Oktober 2022 dan paling lambat tanggal 31 Oktober 2022. Kalau bisa, kami inginkan pelantikannya tanggal 10 Oktober bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan perbekel yang lama dan pas juga hari raya Tilem,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved