Polisi Tembak Polisi
Keluarga Brigadir J Sebut Pengakuan Putri Candrawathi Hanya untuk Meringankan Hukuman
Jika memang adanya adegan pelecehan ia meminta agar bukti-buktinya dimunculkan, baik berupa CCTV ataupun bukti lainnya yang mendukung.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Keluarga Brigadir J Sebut Pengakuan Putri Candrawathi Hanya untuk Meringankan Hukuman
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi masih belum ditahan usai diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (26/8).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dedi tidak merincikan alasan mengapa polisi tidak menahan istri Mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Diinformasikan Bu PC kembali dulu, iya kembali ke rumah," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo (26/8) dilansir Tribunnews.
Pada pemeriksaan itu, Putri dicecar dengan 80 pertanyaan dikutip dari Tribunnews.
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menyebut kliennya itu mengatakan menjadi korban kekerasan seksual saat diperiksa menjadi tersangka.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," tuturnya.
Menurut Arman, pengakuan Putri itu telah tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Tidak hanya itu, dirinya menjelaskan Putri juga membantah atas pasal yang disangkakan.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," kata dia.
Tanggapan Keluarga Brigadir J
Menyikapi hal tersebut, keluarga Brigadir J menyebut apa yang diungkapkan Putri Candrawathi untuk menarik simpati publik dan untuk meringankan hukuman.
"Iya keluarga ibu Putri itu mengatakan itu supaya mereka mendapat keringanan, begitu juga pernyataan si Kuwat, mereka itu menginginkan agar masyarakat simpati dan bisa meringankan hukuman," kata Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir Yosua, Sabtu (27/8/2022).
Roslin menyebut pelecehan yang dituduhkan kepada keponakannya tersebut merupakan rekayasa yang dari awal dimainkan.
"Ini masih rekayasa kelompok si Sambo," ujarnya.