Polisi Tembak Polisi

Mantan Pengacara Bharada E Sebut Selain Provokasi, Sosok Ini Ingin Jadi Orang Nomor Satu Ferdy Sambo

Deolipa Yumara mengungkapkan cerita di balik pembunuhan berencana yang di lakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap ajudannya Brigadir J.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa
Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Mantan Pengacara Bharada E Sebut Selain Provokasi, Sosok Ini Ingin Jadi Orang Nomor Satu Ferdy Sambo.

Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan cerita di balik pembunuhan berencana yang di lakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap ajudannya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebagai infomarsi Brigadir J disebut menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo di rumah dinasnnya di Kawasan Duren III Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus tersebut, pihak Polri telah menetapkan lima tersangka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E dan Kuat Maruf.

Lebih lanjut, Deolipa mengatakan tidak masuk akal kesaksian Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, yang mengaku korban pelecehan seksual Brigadir ,

"Soal pelecehan katanya di Magelang itu adalah sebuah kebohongan yang dibikin Kuwat. Mana ada ajudan berani bopong Bhayangkari bintang dua," kata Deolipa.

Maruf Kuwat adalah asisten rumah tangga sekaligus sopir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Deolipa mengatakan Kuwat melakukan propaganda-propaganda yang menjelekkan Brigadir J karena iri dan ingin menjadi orang nomor satu yang dipercaya Ferdy Sambo.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Sebut Pengakuan Putri Candrawathi Hanya untuk Meringankan Hukuman

"Nah, propaganda-propaganda Kuwat itu yang kemudian dijadikan skenario sehingga Kuwat, Putri dan Sambo, berkonspirasi untuk menciptakan kebohongan," kata Deolipa.

Karenanya, kata dia, penyidik tidak usah terlalu percaya dengan adanya pengakuan pelecehan seperti yang diungkapkan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, dan Kuwat Maruf.
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara saat sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Deolipa Yumara menyebutkan bahwa saat itu kliennya, Bharada E mendapat sejumlah tekanan dari atasannya untuk menembak Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara saat sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Deolipa Yumara menyebutkan bahwa saat itu kliennya, Bharada E mendapat sejumlah tekanan dari atasannya untuk menembak Brigadir J. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

"Apalagi mereka bertiga adalah tersangka. Putri kan gak bagus juga. Putri kan tukang bohong juga, Sambo tukang bohong, Kuwat apalagi. Jadi tidak bisa dipercaya mereka itu, soal isu pelecehan. Karena sama sekali gak muncul kemungkinan pelecehan itu," katanya.

Menurut Deolipa, Kuwat Maruf sudah memfitnah bahwa Brigadir J telah melecehkan Putri Candrawathi.

Fitnahan itu diungkapkan Kuwat Maruf kepada Ferdy Sambo hingga membuatnya murka.

Karena terhasut provokasi Kuwat serta merasa harkat dan martabat keluarganya dilukai,

Menurut Deolopa, Ferdy Sambo lalu merancang dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hingga akhirnya Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved