Berita Jembrana
Ditangani Polda, Polres Jembrana Serahkan Berkas Pemeriksaan Saksi Kasus Penemuan Mayat Perempuan
Kasus penemuan mayat di pinggir senderan Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana terungkap sudah.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Harun Ar Rasyid
NEGARA, TRIBUN BALI - Kasus penemuan mayat di pinggir senderan Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana terungkap sudah.
Dua pelaku dan mobil milik korban telh diamankan tim gabungan dari Polda Bali dan Polres Jembrana.
Pihak Polres Jembrana juga akan segera menyerahkan seluruh berkas ke Mapolda Bali untuk pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana mengungkapkan, hari ini Ditreskrimum Polda Bali telah menggelar perkara kasus penemuan mayat atas nama Gusti Agung Mirah Lestari (42) di wilayah Jembrana itu.
"Tadi sudah dirilis Ditreskrimum Polda Bali. Termasuk motifnya juga sudah diungkapkan," kata AKBP Juliana saat dikonfirmasi, Senin 26 Agustus 2022.
Dia menuturkan, untuk di wilayah Jembrana sendiri awalnya terjadi penemuan mayat Mr.X. kemudian setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa sidik jari korban akhirnya identitasnya diketahui.
Berbekal petunjuk tersebut, tim gabungan akhirnya melakukan penyelidikan hingga ke luar pulau Bali.
Dan setelah terungkap, kata dia, ternyata ada beberapa TKP yang berkaitan dengan kasus ini. Mulai perjalanan dari Jimbaran hingga Jembrana.
Diantaranya di wilayah Jembrana terjadi penemuan mayat, kemudian penemuan handphone di Tabanan, sementara itu keluarga korban melapor di Polres Badung atau tempat asal korban.
"Setelah terungkap memang ada rentan waktu dan jarak saat kasus ini terjadi.
Berkaitan dengan motif, bahwa pelaku memang kenal dengan korban tapi tak lama.
Dia melanjutkan, kemudian ada motif ekonomi di sana, karena pelaku tak punya uang.
Pelaku memang sangat memanfaatkan kesempatan kenal dengan korban.
Dia melakukan perampasan barang milik korban yakni mobil yang sebelumnya dibawa kabur ke luar Bali.
"Pelaku juga melakukan pencekikan saat perjalanan. Pelaku mengaku tak mengetahui lokasi mana (TKP pencekikan). Yang jelas saat menuju arah barat (Jembrana) dan saat itu pengemudinya NSP (pelaku pacar korban)," ungkapnya.
"Sedikitnya ada 7 saksi yang sudah diperiksa. Nantinya berkas tersebut diserahkan ke Mapolda Bali untuk pengembangan lebih lanjut. Nanti pengembangan kasusnya ada di sana," tegasnya.
"Barang bukti HP sudah diserahkan, dan kendaraan mobil masih perjalanan menuju Bali," imbuhnya.