Polisi Tembak Polisi

Pakar Sebut Pengakuan Putri Candrawathi Telah Dilecehkan Tak Ada Nilainya di Mata Hukum

Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar menilai dari sudut penegakan hukum, keterangan PC terkait pelecehan seksual tidak akan pernah berhasil.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
KOLASE TRIBUNNEWS
Pakar Sebut Pengakuan Putri Candrawathi Telah Dilecehkan Tak Ada Nilainya di Mata Hukum 

Kendati demikian, Fickar menilai bahwa keterangan PC atas pelecehan seksual tidak didukung bukti yang kuat.

"Cuma itu kan harus didukung alat bukti, dan itu baru akan dipertimbangkan oleh majelis hakim di pengadilan," ujar Fickar.

Mungkin dari sudut pencitraan, pemberitaan di luar itu bisa berhasil," katanya.

Pemeriksaan Dilanjutkan Rabu Depan

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pemeriksaan kepada Putri akan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022).

"Pemeriksaan PC ini dihentikan dulu, karena larut malam dan mengingat menjaga kondisi kesehatan bersangkutan. Dan pemeriksaan masih akan dilanjutkan, pada Rabu 31 Agustus," katanya dikutip dari Kompas TV.

Dedi mengungkapkan penyidik menganggap pemeriksaan kepada Putri belum cukup.

Selanjutnya, kata Dedi, penyidik bakal melakukan pemeriksaan yang bersifat konfrontir.

"Jadi masih belum cukup malam ini, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir," ungkapnya.

Sebagai informasi, pemeriksaan kepada Putri Candrawathi dilakukan Jumat kemarin siang di Bareskrim Polri.

Sebelum diperiksa, Putri melakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan pemeriksaan materi penyidikan perkara.

Setelah diperiksa kurang lebih 12 jam, Dedi menjelaskan Putri mengalami tekanan mental akibat peristiwa yang terjadi di Kompleks Kepolisian Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Artinya kalau diperiksa kesehatannya dan sekarang pemeriksaan kurang lebih hampir sekitar 12 jam kondisi kesehatannya tentunya lain," ungkap Dedi.

Dugaan Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi Tidak Terbukti

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membantah tuduhan terhadap kliennya disebut telah melukai harkat dan martabat istri Irjen Pol Ferdy. Ferdy Sambo berdalih, perbuatan itulah yang memicu amarah sehingga ia membunuh Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved