Berita Bali

Anak Mantan Sekda Buleleng Segera Disidang, Dilimpahkan ke JPU dalam Kasus Korupsi dan TPPU

Dewa Gede Radhea Prana Prabawa dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum beserta barang buktinya

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
istimewa
Tersangka Gede Radhea (pakaian adat) menjalani pelimpahan tahap II dari penyidik pidsus Kejati Bali ke JPU Kejari Buleleng - Anak Mantan Sekda Buleleng Segera Disidang, Dilimpahkan ke JPU dalam Kasus Korupsi dan TPPU 

Sehingga membuat terang peristiwa pidana dan menemukan keterlibatan Gede Radhea.

Juga penyidik menemukan bukti-bukti yang mendukung dugaan Gede Radhea menerima baik secara langsung maupun melalui transfer ke rekening pribadinya terkait pengurusan perijinan pembangunan Terminal Penerima dan Distibusi LNG, dan penyewaan lahan Desa Adat Yeh Sanih sejumlah kurang lebih Rp 7 miliar.

"Dimana sekitar Rp 4,7 miliar dinikmati DGR. Atas dasar inilah DGR kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Luga kala itu.

Disinyalir uang itu dipakai Gede Radhea maju sebagai caleg DPRD Bali melalui Partai Golkar.

Namun dia tidak lolos ke parlemen Renon. (*).

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved