Komnas HAM Temukan Dugaan Brigadir J Lakukan Pelecehan pada Putri Candrawathi, Polri Tindaklanjuti

Komnas HAM Temukan Dugaan Brigadir J Lakukan Pelecehan pada Putri Candrawathi, Polri Tindaklanjuti

Istimewa
Komnas HAM Temukan Dugaan Brigadir J Lakukan Pelecehan pada Putri Candrawathi, Polri Tindaklanjuti 

Ia menjelaskan Komnas HAM melakukan tugas penyelidikan dan pemantauan dalam kasus tersebut sebagaimana mandat Undang-Undang Tentang 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Taufan juga mengulas dua kesepakatan awal antara Komnas HAM dan pihak Kepolisian terkait pemantauan dan penyelidikan kasus tersebut.

Pertama, kata dia, adalah kesepakatan untuk keterbukaan dan akuntabilitas. 

Kedua, lanjut dia, kesepakatan untuk Komnas HAM ini diberikan aksesibilitas. 

Komnas HAM, kata dia, tentu saja sebagai lembaga mandiri memberikan laporan pembanding.

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Komnas HAM Temukan Dugaan Brigadir J Lecehkan Putri di Magelang, Polri: Kita Dalami

 

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved