Polisi Tembak Polisi
RESMI! Ferdy Sambo dan 6 Perwira Tinggi Lakukan Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigdari J
Update terbaru kasus pembunuhan Brigadir J, tersangka dan dalang pembunuhan, Ferdy Sambo resmi secara hukum telah melakukan obstruction of justice
Berikut nama lengkap enam tersangka obstruction of justice yang diterima Jampidum Kejagung:
1. AKBP Arif Rahman Arifin (ARA), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor B/734/VIII/RES.2.5/2022/Dittipidsiber tanggal 24 Agustus 2022. Diterima Jampidum pada 26 Agustus 2022.
2. Kompol Chuck Putranto (CP), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor B/735/VIII/RES.2.5/2022/Dittipidsiber tanggal 24 Agustus 2022. Diterima Jampidum pada 26 Agustus 2022.
3. Kompol Baiquni Wibowo (BW), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor B/736/VIII/RES.2.5/2022/Dittipidsiber tanggal 24 Agustus 2022. Diterima Jampidum pada 26 Agustus 2022.
4. Brigjen Hendra Kurniawan (HK), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor B/770/VIII/RES.2.5/2022/Dittipidsiber tanggal 31 Agustus 2022. Diterima Jampidum pada 01 September 2022.
5. Kombes Agus Nurpatria (AN), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor B/771/VIII/RES.2.5/2022/Dittipidsiber tanggal 31 Agustus 2022. Diterima Jampidum pada 01 September 2022.
6. Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto (IW), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor B/772/VIII/RES.2.5/2022/Dittipidsiber tanggal 31 Agustus 2022. Diterima Jampidum pada 01 September 2022.
Dengan semakin terkuaknya misteri pembunuhan Brigadir J, layak dinantikan bagaimana kelanjutan sidang dan hukuman yang akan diterima oleh Ferdy Sambo dan tersangka lainnya. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Akhirnya Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Obstruction of Justice, Total Ada 7 Perwira Polri