Polisi Tembak Polisi
Bandingkan Kasus Marsinah, Komnas HAM Khawatirkan Geng Ferdy Sambo CS Bisa Bebas: Sisakan Bharada E
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan kekhawatiran terhadap kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
TRIBUN-BALI.COM - Bandingkan Kasus Marsinah, Komnas HAM Khawatirkan Geng Ferdy Sambo CS Bisa Bebas: Sisakan Bharada E.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan kekhawatiran terhadap kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Menurut Taufan, kekhawatiran tersebut berdasarkan para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Maruf bisa bebas.
Lebih lanjut, ia pun membandingkan kasus Brigadir J dengan kasus pembunuhan lainnya, yakni pembunuhan kepada buruh perempuan, Marsinah.
Dikutip dari Kompas.com, pada saat persidangan itu, tujuh terdakwa pembunuhan Marsinah divonis bebas lantaran saat persidangan begitu bergantung pada saksi mahkota.
"Jadi si A menjadi saksi buat si B, si C, si D. Si D menjadi saksi si B, si A, si C," katanya dikutip dari Kompas.com, Jumat 2 September 2022.
Adanya fakta persidangan seperti dalam kasus Marsinah tersebut membuat Taufan menduga bebasnya terdakwa bisa terjadi kembali dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: KASUS FERDY Sambo Dikhawatirkan Komnas HAM, Bandingkan Dengan Pembunuhan Marsinah
Hal ini, katanya, lantaran kepolisian memperoleh keterangan yang berbeda-beda terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Berbeda-bedanya keterangan ini menjadi bahaya menurut Damanik.

"Yang berbahaya adalah, ini kan semua banyak sekali berdasarkan kesaksian, pengakuan-pengakuan. Kasus pembunuhan ya. Bukan kekerasan seksual."
"Kalau kekerasan seksual pegangannya UU TPKS. Kesaksian (bisa) jadi alat bukti (di UU TPKS)," jelasnya.
Selain itu, Taufik juga mengkhawatirkan jika para tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Maruf secara tiba-tiba menarik kesaksiannya.
"BAP (berita acara pemeriksaan) dibatalkan sama mereka, dibantah. Kacau itu kan," katanya.
Jika hal ini terjadi, maka menurutnya tinggal Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menjadi tersangka.
"Tapi Kuat, Susi, Ricky, Yogi, Romer, segala macam, kan masih di bawah kendali Sambo semua. Itu bahaya," ujarnya.