Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Keluarga Brigadir J: Itulah Hukum di Indonesia Selalu Tumpul ke Atas

Keluarga menginginkan agar tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut dapat ditahan karena ancaman hukumannya sudah lebih dari lima tahun.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Istimewa
Putri Candrawathi Tak Ditahan, Keluarga Brigadir J: Itulah Hukum di Indonesia Selalu Tumpul ke Atas 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Putri Candrawathi Tak Ditahan, Keluarga Brigadir J: Itulah Hukum di Indonesia Selalu Tumpul ke Atas

Tersangka pembuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tidak ditahan polisi sebagaimana tersangka lainnya.

Baca juga: Ketua Komnas HAM Yakin Bahwa Ferdy Sambo Akan Dihukum Berat: Entah Hukuman Mati atau Penjara

Baca juga: Ketua Komnas HAM Yakin Bahwa Ferdy Sambo Akan Dihukum Berat: Entah Hukuman Mati atau Penjara

Hal ini dikarenakan Putri Candrawathi masih memiliki balita.

Keluarga Brigadir J pun menaggapi tak ditahannya Putri Candrawathi.

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjutak mengatakan perlakuan polisi tidak adil.

Pasalnya banyak kasus perempuan yang memiliki bayi namun tetap ditahan.

"Itulah hebatnya hukum di Indonesia, selalu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, banyak kok ibu-ibu di luar sana yang punya bayi, yang hamil tapi mereka dihukum, dipenjara, ditahan," tegasnya, Jumat (2/9).

Keputusan ini menjadi pertanyaan bagi keluarga Brigadir J.

"Ini pertanyaan juga bagi kami, gegara mungkin ada orang kuat di dalam negara, seorang istri Jenderal makanya tidak dihukum? Kita kurang paham juga," ujarnya.

Keluarga menginginkan agar tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut dapat ditahan karena ancaman hukumannya sudah lebih dari lima tahun.

"Seharunya dia ditahan, tapi dia masih diberikan kelonggaran dan tidak ditahan, ya ini bu PC merasa di atas angin dan merasa tidak bersalah," ucapnya.

Karena saat tidak ditahan PC bisa membuat opini opini baru, membuat kebohongan baru karena dia merasa tidak bersalah.

"Kalau permintaan keluarga ya wajib dan harus ditahan sesuai dengan apa yang dia perbuat," tegasnya.

Keluarga pasrah Komnas HAM sebut tidak ada kekerasan

Keluarga tak bisa berbuat apa-apa saat Komnas HAM mengatakan tak ada kekerasan dalam kasus kematian Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved