Berita Bangli
Sewa Mobil Berujung Penggelapan, Putu Bala Mengadu ke Polsek Tembuku
Kasus dugaan penggelapan mobil kembali terjadi di Bangli. Kali ini dialami oleh I Putu Bala Putra.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kasus dugaan penggelapan mobil kembali terjadi di Bangli. Kali ini dialami oleh I Putu Bala Putra.
Pria asal Banjar Undisan Kelod, Desa Undisan, Tembuku, Bangli, Bali itu melapor ke polisi karena mobil yang dia sewakan tak kunjung dikembalikan.
Kapolsek Tembuku AKP I Putu Gede Ardana saat dikonfirmasi Jumat (2/9/2022) membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan ini. Laporan tersebut diterima pada hari Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 15.00 wita.
Baca juga: Destinasi Wisata Bali, Mengenal Kebiasaan Hingga Tradisi Masyarakat Desa Wisata Undisan Bangli
Kejadian bermula saat Putu Bala dihubungi MS pada hari Jumat (19/8/2022) malam, untuk menyewa mobil karena ada keperluan sembahyang.
MS kemudian datang ke rumah Putu Bala keesokan harinya pukul 17.00 wita, bersama seorang tidak dikenal.
"Terlapor MS datang untuk mengambil mobil Daihatsu Xenia DK 1843 PG warna putih. Ia juga menyerahkan uang sewa mobil senilai Rp 1 juta, untuk disewa selama empat hari sampai tanggal 24 Agustus," jelasnya.
Belum sampai empat hari, lanjut Kapolsek, MS kembali memperpanjang sewa mobil selama empat hari lagi, Ia juga mentransfer uang sewa lanjutan sebesar Rp1 juta.
Hingga sampai batas waktu yakni tanggal 28 Agustus, MS tak kunjung mengembalikan mobil sewaan.
Baca juga: Warga Masih Hidup Dicatat Meninggal di Bangli Bali, Bawaslu Minta KPU Lakukan Perbaikan Data
Sesuai keterangan Putu Bala, imbuh Kapolsek, yang bersangkutan sudah sempat menghubungi MS melalui sambungan telepon.
Oleh MS dikatakan bahwa dirinya akan memperpanjang lagi sewa mobil.
"Pelapor tidak mengizinkan memperpanjang sewa mobil itu. Dan menyarankan sewa mobil lainnya. Namun sampai saat ini terlapor tidak bisa dihubungi lagi. Sehingga ia melaporkan kejadian ini ke Polsek Tembuku," jelasnya.
AKP Ardana mengatakan, polisi telah mengantongi identitas MS. Dan saat ini masih mencari keberadaan yang bersangkutan.
"Untuk kerugian pelapor, ditaksir mencapai Rp160 juta," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Bangli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Putu-Bala-saat-melapor-ke-Polsek-Tembuku.jpg)