Berita Klungkung

BERKACA-Kaca, Komang LA Akui Oplos Gas 10 Sampai 20 Tabung Dalam Sehari

Mata dari remaja asal Desa Pikat, Klungkung, itu seketika berkaca-kaca saat dicecar pertanyaan terkait aktivitas pengoplosan gas LPG yang ia lakukan.

Eka Mita
Polres Klungkung, Senin (5/9/2022) melakukan pers rilis terkait kasus oplos gas yang ditangkap di Desa Pikat, Klungkung. 

TRIBUN-BALI.COM -  I Komang LA (19) terus menunduk, saat digiring menuju ke lobi aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Senin (5/9/2022).

Mata dari remaja asal Desa Pikat, Klungkung, itu seketika berkaca-kaca saat dicecar pertanyaan terkait aktivitas pengoplosan gas LPG yang ia lakukan.

"Saya tidak ikut ngoplos, saya cuma membiayai," ujar Komang LA dengan suara yang pelan.

Komang LA yang diketahui masih berstatus mahasiswa semester 5 ini, mengaku baru sepekan melakukan aktivitas pengoplosan gas, dengan memindahkan isi gas pada tabung LPG subsidi 3 Kilogram, ke tabung gas non subsidi 12 Kilogram.

Baca juga: KOMANG LANDEP Jadi Otak Kasus Gas Oplosan di Desa Pikat, Simak Penjelasan Polres Klungkung 

Baca juga: DIGREBEK MABES POLRI, Usaha Tabung Gas di Tedung Gianyar Akhirnya Diamankan

Komang LA yang diketahui masih berstatus mahasiswa semester 5 ini, mengaku baru sepekan melakukan aktivitas pengoplosan gas, dengan memindahkan isi gas pada tabung LPG subsidi 3 Kilogram, ke tabung gas non subsidi 12 Kilogram.
Komang LA yang diketahui masih berstatus mahasiswa semester 5 ini, mengaku baru sepekan melakukan aktivitas pengoplosan gas, dengan memindahkan isi gas pada tabung LPG subsidi 3 Kilogram, ke tabung gas non subsidi 12 Kilogram. (PIXABAY)

Dalam sehari, ia mampu melakukan pengoplosan gas sampai 10 hingga 20 tabung dalam sehari di rumahnya.

Keuntungan yang ia peroleh bisa mencapai Rp 500 ribu sehari.

"Sehari bisa (ngoplos) 10 sampai 20 tabung tabung gas.

Penghasilan rata-rata Rp 500 ribu per hari," ungkapnya Komang LA sembari terus menunduk.

Sementara itu Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta, menegaskan pihaknya masih mendalami darimana I Komang LA ini belajar hingga memiliki ketrampilan untuk melakukan pengoplosan gas.

Sehingga kepolisian mengendus adanya kemungkinan jaringan pengoplosan gas LPG di Klungkung.

Polres Klungkung, Senin (5/9/2022) melakukan pers rilis terkait kasus oplos gas yang ditangkap di Desa Pikat, Klungkung.
Polres Klungkung, Senin (5/9/2022) melakukan pers rilis terkait kasus oplos gas yang ditangkap di Desa Pikat, Klungkung. (Eka Mita)

"Terkait kemungkinan jaringan oplos gas ini masih kami dalami.Tersangka (Komang LA) ini menjual gas yang ia sudah oplos ke warung-warung," ungkap Nengah Sadiarta.

Penangkapan terhadap Komang LA, bermula dari penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Klungkung.

Kepolisian sempat melakukan penelusuran di sebuah rumah di Banjar Intaran Buug, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, karena disebut-sebut jadi lokasi pengoplosan gas LPG.

"Awalnya kami menerima laporan ada aktivitas pengoplosan gas di wilayah Desa Pikat.

Lalu kami kembangkan informasi itu, dengan pengawasan di seputaran TKP," ujar Kapolres Klungkung, AKBP Nengah Sadiarta, didampingi Kasat Reskrim AKP Arung Wiratama, dan Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, Senin (5/9/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved