Pemilu 2024
KPU Denpasar Panggil LO Parpol, Klarifikasi 36 Data Ganda Eksternal 12 Partai Politik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar memanggil Liaison Officer (LO) partai politik dan pemilik data ganda pada Senin 5 September 2022. Pemang
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar memanggil Liaison Officer (LO) partai politik dan pemilik data ganda pada Senin 5 September 2022.
Pemanggilan Liaison Officer (LO) parpol serta pemilik data dilaksanakan guna melakukan klarifikasi atas adanya data ganda eksternal.
Data ganda eksternal adalah data yang terdapat pada beberapa partai politik (antar parpol).
Komisioner KPU Kota Denpasar, I Made Windia menuturkan, sebanyak 36 data ganda eksternal ditemukan selama proses verifikasi administrasi berlangsung.
Baca juga: 36 Data Ganda Eksternal dari 12 Parpol, KPU Denpasar Panggil LO Parpol dan Pemilik Data Hari Ini
“Jumlahnya sebanyak 36 data dari beberapa partai politik,” ucap Made Windia saat ditemui Tribun Bali pada Senin 5 September 2022.
Adapun jumlah partai politik yang terlibat dalam data ganda tersebut sebanyak 12 partai politik.
Made Windia tak menyebutkan partai apa saja yang terlibat. Hal tersebut dilakukan demi menjaga etika serta aturan penyebaran informasi.
“Kalau untuk partainya, nggak boleh,” jelas Made Windia.
Baca juga: Berkenalan Lewat Media Sosial Hingga Bersetubuh, Wanita ini Alami Pencurian dengan Kekerasan