Polisi Tembak Polisi
Buntut Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kapolda Copot Kapolsek Way Pengubuan
Buntut Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kapolda Copot Kapolsek Way Pengubuan
TRIBUN-BALI.COM – Buntut kasus penembakan yang dilakukan Kanit Provost di Kabupaten Lampung Tengah terhadap Bhabinkamtibmas, Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mencopot Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur.
Pencopotan Kapolsek Way Pengubuan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/709/IX/KEP/2022, tertanggal 5 September 2022.
Pencopotan Kapolsek Way Pengubuan dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani.
“Iya benar. Bapak Kapolda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka evaluasi kinerja terhadap Kapolsek Way Pengubuan,” kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin malam (5/9/22).
Baca juga: Kapolres Lampung Tengah Ungkap Motif Penembakan Aipda Ahmad Karnain di Rumahnya: Sakit Hati
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan AKP M Ali Mansyur dimutasi ke Polres Lampung Tengah dengan jabatan Kasubbagfaskon.
Adapun Kapolsek Way Pengubuan digantikan oleh Iptu Andi Meiriza Putra yang sebelumnya merupakan Pama Polres Lampung Tengah.
“Mudah-mudahan, dengan pergantian ini Kapolsek Way Pengubuan dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya,” ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
“Dan, ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran. Segera menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas guna mengantisipasi kamtibmas di wilayah hukumnya,” imbuh Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Kasus Bhabinkamtibmas tewas ditembak Kanit Provost di Lampung Tengah ini terjadi pada Minggu (3/9/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban adalah Aipda Ahmad Karnain (41), Bhabinkamtibmas di Lampung Tengah.
Baca juga: Aipda Zulkarnain Tewas Ditembak di Rumahnya Malam-malam, Pelaku Masih Misterius
Sementara pelaku penembakan yang sudah berstatus tersangka ialah Aipda Rudi Suryanto (39), yang menjabat Pejabat Sementara (PS) Kanit Provost Polsek Way Pengubuan.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan menyatakan tim sedang menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik Aipda Rudi Suryanto, pelaku penembakan terhadap Aipda Ahmad Karnain.