Berita Nasional

Setelah Napi Inggris Dipulangkan, Reynhard Sinaga Berpeluang Kembali ke Indonesia

Setelah dua napi Inggris dipulangkan dari Bali, Pemerintah Inggris menyatakan siap mempertimbangkan pemulangan Reynhard Sinaga

Greater Manchester Police via BBC/Kompas
Reinhard Sinaga pria asal Jambi yang divonis bersalah pengadilan Manchester Inggris atas kasus pemerkosaan terhadap puluhan pria. Setelah dua napi Inggris dipulangkan, Reinhard berpotensi dipulangkan, ini respons pemerintah Indonesia. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kasus Reynhard Sinaga kembali jadi sorotan.

Setelah dua napi Inggris dipulangkan dari Bali, Pemerintah Inggris menyatakan siap mempertimbangkan pemulangan Reynhard ke Indonesia bila diminta.

Namun hingga kini, pemerintah Indonesia menegaskan belum ada niat membawa pulang predator seksual berantai itu.

Baca juga: Napi Lapas Bangli Kabur, Ditemukan Kelelahan di Teras Rumah Warga, Sebut Kangen dengan Kakek

Pemerintah Inggris membuka peluang untuk memulangkan Reynhard Sinaga, terpidana kasus pemerkosaan berantai dengan korban ratusan pria di Manchester, jika ada permintaan resmi dari pemerintah Indonesia.

Langkah itu mencuat setelah dua narapidana asal Inggris, Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35) dipulangkan ke negaranya dari Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali, pada awal November 2025.

Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Matthew Downing, menyebut pemulangan napi lintas negara bisa dilakukan lewat mekanisme timbal balik antar-pemerintah.

Baca juga: FM Ditemukan Kelelahan di Teras Rumah Warga, Napi Lapas Bangli Kabur Akhirnya Kembali Ditangkap!

“Ini adalah kesepakatan timbal-balik. Artinya Indonesia dapat mengajukan permintaan pemulangan WNI yang ditahan di Inggris, dan kami akan mempertimbangkannya,” ujar Downing saat konferensi pers di Lapas Kerobokan, Kamis (6/11/2025).

Meski begitu, Downing menegaskan bahwa belum ada permintaan resmi dari Indonesia terkait pemulangan Reynhard Sinaga.

“Sejauh ini, belum ada permintaan dari pemerintah Indonesia mengenai tahanan WNI mana pun di Inggris,” ujarnya menegaskan.

Fokus Pemerintah: TKI Terancam Hukuman Mati

Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Reynhard Sinaga tidak termasuk prioritas pemulangan narapidana dari luar negeri.

“Belum ada keputusan apa pun untuk meminta pemulangan Reynhard Sinaga. Pemerintah saat ini lebih fokus menyelamatkan TKI yang menghadapi hukuman mati, terutama di Arab Saudi,” kata Yusril.

Menurut Yusril, pemerintah tengah mempersiapkan kerja sama hukum dan pemulangan narapidana dengan beberapa negara, termasuk Malaysia, Prancis, dan Arab Saudi, untuk melindungi WNI yang menghadapi hukuman berat.

Siapa Reynhard Sinaga?

Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga — nama lengkapnya — adalah mahasiswa asal Indonesia yang sempat kuliah di Inggris dengan visa pelajar. Ia ditangkap pada 2017 dan dijatuhi hukuman seumur hidup atas pemerkosaan terhadap sedikitnya 136 pria dalam kurun 2015–2017.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved