Berita Nasional
Setelah Napi Inggris Dipulangkan, Reynhard Sinaga Berpeluang Kembali ke Indonesia
Setelah dua napi Inggris dipulangkan dari Bali, Pemerintah Inggris menyatakan siap mempertimbangkan pemulangan Reynhard Sinaga
Reynhard disebut sebagai predator seksual paling keji dalam sejarah Inggris, dengan sebagian besar korbannya merupakan mahasiswa berusia 18–36 tahun.
Awalnya ia dijatuhi hukuman minimal 30 tahun sebelum dapat mengajukan pembebasan bersyarat, namun setelah banding jaksa, hukumannya diperberat menjadi seumur hidup penuh tanpa kemungkinan bebas.
Belakangan, kabar mengejutkan datang dari penjara HMP Wakefield, tempat Reynhard ditahan. Ia diserang oleh narapidana lain hingga sempat dikabarkan dalam kondisi terancam.
Narapidana yang menyerang Reynhard kini tengah diadili oleh Pengadilan Manchester.
Peluang Pemulangan Terbuka, Tapi Tidak Mudah
Meski Inggris membuka pintu, pemulangan Reynhard Sinaga ke Indonesia tidak akan semudah itu dilakukan.
Selain karena vonis seumur hidup tanpa pembebasan, Inggris juga menganggap kasus Reynhard sebagai kejahatan berat yang berdampak sosial luas.
Namun, secara hukum internasional, peluang itu tetap terbuka — terutama bila Indonesia resmi mengajukan permintaan berdasarkan perjanjian timbal balik antarnegara. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.