Berita Nasional

Setelah Napi Inggris Dipulangkan, Reynhard Sinaga Berpeluang Kembali ke Indonesia

Setelah dua napi Inggris dipulangkan dari Bali, Pemerintah Inggris menyatakan siap mempertimbangkan pemulangan Reynhard Sinaga

Greater Manchester Police via BBC/Kompas
Reinhard Sinaga pria asal Jambi yang divonis bersalah pengadilan Manchester Inggris atas kasus pemerkosaan terhadap puluhan pria. Setelah dua napi Inggris dipulangkan, Reinhard berpotensi dipulangkan, ini respons pemerintah Indonesia. 

Reynhard disebut sebagai predator seksual paling keji dalam sejarah Inggris, dengan sebagian besar korbannya merupakan mahasiswa berusia 18–36 tahun.

Awalnya ia dijatuhi hukuman minimal 30 tahun sebelum dapat mengajukan pembebasan bersyarat, namun setelah banding jaksa, hukumannya diperberat menjadi seumur hidup penuh tanpa kemungkinan bebas.

Belakangan, kabar mengejutkan datang dari penjara HMP Wakefield, tempat Reynhard ditahan. Ia diserang oleh narapidana lain hingga sempat dikabarkan dalam kondisi terancam.

Narapidana yang menyerang Reynhard kini tengah diadili oleh Pengadilan Manchester.

Peluang Pemulangan Terbuka, Tapi Tidak Mudah

Meski Inggris membuka pintu, pemulangan Reynhard Sinaga ke Indonesia tidak akan semudah itu dilakukan.
Selain karena vonis seumur hidup tanpa pembebasan, Inggris juga menganggap kasus Reynhard sebagai kejahatan berat yang berdampak sosial luas.

Namun, secara hukum internasional, peluang itu tetap terbuka — terutama bila Indonesia resmi mengajukan permintaan berdasarkan perjanjian timbal balik antarnegara. (*)

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved