Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Simanjuntak Soroti Sikap Komnas HAM Soal Kasus Ferdy Sambo, Juluki FS Bos Mafia
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti sikap Komnas HAM soal kasus yang menjerat kliennya yang menyeret nama Ferdy Sambo
Perihal video dirinya yang membongkar sosok Ferdy Sambo, Ahmad Taufan sempat memberikan klarifikasi.
Ternyata video tersebut diambil dan diunggah tanpa seizin Ahmad Taufan Damanik.
Baca juga: Kejanggalan Dugaan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Kabareskrim Polri Ungkap Fakta Baru
Diakui Ahmad Taufan Damanik, video tersebut direkam saat ia menghadiri diskusi dengan penyandang disabilitas di sebuah instansi.
Kondisi di video tersebut adalah Ahmad Taufan Damanik sedang berbincang santai dengan teman-temannya.
Atas beredarnya video tersebut, Ahmad Taufan Damanik menyebut belum ada izin dari perekam dan pengunggah kepadanya.

Tanggapan Pengacara Brigadir J
Kendati belum mengizinkan video tersebut dibagikan, pernyataan Ahmad Taufan Damanik soal Ferdy Sambo adalah bos mafia terlanjur viral.
Bukan cuma khalayak biasa, pengacara keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut mengurai tanggapan.
Kamaruddin Simanjuntak mengomentari analisa Ahmad Taufan Damanik soal Ferdy Sambo bisa lolos jerat hukum.
Dengan nada bicara tegas, Kamaruddin Simanjuntak menyebut kemungkinan dalang pembunuhan Brigadir J itu untuk lolos pidana adalah tidak mungkin.
Sebab kejahatan yang telah dilakukan Ferdy Sambo sudah fatal.
"Sudah tidak ada, sepertinya, apa yang dilakukan Ferdy Sambo dan kawan-kawan ini sudah sangat telak. Paling kemungkinan dia dari 340 ke 338, itu masih ada potensi,”
“Apabila penyidik kepolisian tidak berhati-hati dalam mengungkap motifnya. Atau penyidik tidak berhasil mengungkap motifnya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
“Tentang akan lolos dari jeratan pasal 340 itu tidak mungkin," sambung Kamaruddin.
Alih-alih yakin dengan hal tersebut, Kamaruddin Simanjuntak justru menyoroti sikap Komnas HAM.