Berita Badung
16.259 KK di Badung Bali Terima BLT BBM, Disalurkan Bertahap
Pemerintah kabupaten Badung mencatat ada sebanyak 16 ribu Kepala Keluarga (KK) yang akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) serangkaian kenaik
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah kabupaten Badung mencatat ada sebanyak 16 ribu Kepala Keluarga (KK) yang akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) serangkaian kenaikan harga Bahan Bakar Minyak.
Dari petunjuk teknis yang diterima, BLT BBM itu diberikan sebesar Rp 600 ribu dalam dua tahap pencairan.
Bahkan data untuk di Kabupaten Badung sendiri mengacu pada bantuan sosial yang diberikan tambahan kepada penerima bantuan sosial yang regular yakni Program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai.
Sehingga semua itu masuk pada keluarga penerima manfaat (KPM)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung Ketut Sudarsana yang dikonfirmasi Rabu 7 September 2022 mengakui jika semua data tersebut sudah terdaftar di Kementrian Sosial.
Baca juga: Alami Penurunan Drastis, Dua Sumber Mata Air Dihentikan, Sempat Layani Enam Desa di Seririt
Untuk kabupaten Badung sendiri ada sebanyak 16.259 keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan BLT BBM tersebut.
“Jadi untuk bantuan BLT BBM yang akan diberikan akan langsung terealisasi bulan September ini.
Selain di dinas sosial ada juga bantuan yang diberikan, seperti UMKM, Dinas Tenaga Kerja,” ungkapnya.
Diakui, BLT BBM tersebut, akan diberikan sebanyak empat kali dengan masing-masing pemberian sebesar Rp150 ribu perbulan.
Hanya saja, penyalurannya akan dilakukan dalam dua tahap, yakni September ini dan awal Desember 2022.
“Jadi total uang yang akan diterima warga sebesar Rp 600 ribu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pesawat Latih TNI AL Dikabarkan Jatuh di Alur Pelayaran Barat Surabaya
Ini semua sudah ada Juklak Juknisnya. Bahkan pencairannya dari kementrian langsung,” tegasnya sembari mengatakan penyalurannya akan dilakukan oleh PT. Pos Indonesia.
Lebih lanjut dijelaskan, penerimanya nanti memang Kementrian Sosial yang menentukan, pasalnya data sudah di kementerian sesuai data sebelumnya yang dilaporkan.
Pada intinya kata Sudarsana bantuan diberikan pada keluarga yang kurang mampu dan sudah ada pendataan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).