Polisi Tembak Polisi
Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Ungkap Kekuasaan FS Hingga Intimidasi Tim Khusus Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan fakta baru soal kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan fakta baru soal kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Listyo Sigit mengungkapkan bagaimana kekuasaan Ferdy Sambo saat di awal-awal kasus menyeruak hingga adanya intimidasi kuat untuk tim khusus yang dibentuk Polri.
Ini membuktikan adanya kekuatan kuat Ferdy Sambo yang masih menyelimuti badan polri namun hal tersebut tidak membuat Listyo Sigit gentar.
Seperti diketahui, posisi yang dipegang oleh Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam memang sangat besar pengaruhnya.
Saat awal kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat muncul, tidak ada penyidik yang berani memeriksa Ferdy Sambo karena merasa terintimidasi oleh kekuasaannya.
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Termasuk Ferdy Sambo, 4 Polisi Dipecat Karena Obstruction of Justice
Kekuatan Ferdy Sambo melemah ketika jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan Kasatgasus dipreteli Kapolri.
Seperti diketahui, setelah Listyo membentuk Tim Khusus (Timsus) menangani pembunuhan Brigadir J, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.
Namun, ada sejumlah oknum polisi lain yang mengikuti skenario Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka menghalang-halangi penyidikan.
Mereka juga telah dipecat dari kepolisian karena melanggar kode etik korps Bhayangkara setelah menjalani sidang kode etik dalam kasus obstruction of justice.
Baca juga: Timsus Tunda Penyidikan Ferdy Sambo Pakai Lie Detector, Dahulukan Sidang Obstruction of Justice
Cerita Listyo mengenai pengaruh besar Ferdy Sambo di Mabes Polri disampaikan kepada jurnalis senior Budiman Tanuredjo di Satu Meja The Forum.
Cuplikan video kuatnya Ferdy Sambo itu ditayangkan di akun instagram @satumejaforum pada Rabu 7 September 2022 lalu.
Kapolri mengaku akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Keputusannya itu diambil, setelah mantan Kabareskrim Polri itu menerima informasi intimidasi yang diterima sejumlah penyidik yang terlibat pengusutan kasus kematian Brigadir J.
“Kita minta untuk Sambo kita nonaktifkan saat itu karena kami dapatkan informasi-informasi ada kesulitan dari Timsus saat itu untuk bekerja dengan baik,” ucap Listyo.
Listyo mulai mendalami kasus kematian Brigadir J yang tewas di rumah atasannya sendiri yakni Ferdy Sambo.
Saat didalami, ia mendapat informasi ada upaya penghalang-halangan penyelidikan kasus.
Baca juga: Hari ini Ferdy Sambo akan Kembali Diberondong Pertanyaan Terkait Kasus Obstruction of Justice
“Kemudian saya dalami dan saya dapat informasi bahwa ada upaya halang-halangi intimidasi,” jelas Listyo.
Bukan hanya itu, Listyo juga menemukan adanya upaya Ferdy Sambo membuat cerita sesuai skenario yang dirancangnya untuk disampaikan ke orang-orang yang punya pengaruh.
Sejumlah penyidik juga sempat takut dengan pengaruh besar Ferdy Sambo di Mabes Polri.
Disebut bahwa siapa saja yang mencoba membongkar kasus itu akan berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo.
“Penyidik pun sempat takut saat itu. Karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Ferdy Sambo),” tuturnya.

Bareskrim Ungkap Hasil Lie Detector Bharada E Hingga Kuat Maruf
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian mengungkapkan hasil lie detector terhadap 3 tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.
Ketiga tersangka yang ikut dalam scenario pembunuhan berencana yang dibuat oleh Ferdy Sambo yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf dinyatakan tidak berbohong atau No Deception.
Hal ini diungkapkan setelah ketiganya melakukan tes uji polygraph atau lie detector sehingga ini bisa dijadikan pendukung bukti dalam persidangan nanti.
Pada Selasa 6 September 2022 lalu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah melakukan tes uji polygraph namun hasilnya belum diumumkan oleh pihak kepolisian.
“Hasil uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya No Deception Indicated alias jujur,” kata Andi Rian.
Jenderal bintang satu ini mengatakan tes polygraph dilakukan untuk memperkaya alat bukti petunjuk. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap Fakta Baru Terkait Ferdy Sambo yang Bikin Penyidik Ketakutan,