Pemilu 2024
DPW PKS Bali Tolak Kenaikan Harga BBM, Ini Pertimbanganya, Minta Tunda dan Awasi Penjualan BBM
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Bali menggelar jumpa pers di Kantor DPW PKS Bali pada Kamis 8 September 2022.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Bali menggelar jumpa pers di Kantor DPW PKS Bali pada Kamis 8 September 2022.
Jumpa pers digelar terkait pernyataan sikap DPW PKS Provinsi Bali dalam memandang kebijakan kenaikan harga BBM di Indonesia.
Pernyataan sikap dipimpin oleh Ketua DPW PKS Bali, Hilmun Nabi.
Hilmun menuturkan, alasan dirinya beserta kader PKS di Bali meminta pemerintah untuk mengkoreksi kembali kenaikan harga BBM, lantaran dinilai dapat menurunkan daya beli masyarakat.
Baca juga: DISABILITAS Punya Kesempatan Bekerja, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Terlindungi Jaminan Sosial
Pasalnya, kenaikan harga BBM dapat berimbas kepada harga bahan pokok lainnya.
Sedangkan, pekerja tak kunjung mengalami kenaikan upah.
“Menurunkan daya beli masyarakat. Akibat naiknya BBM ini, berakibat pada naiknya beberapa komoditas, atau secara berantai. Sedangkan di satu sisi, pendapatan masyarakat ini cenderung tetap atau tidak ada kenaikan,” ucap Hilmun Nabi pada Kamis 8 September 2022.
Selain dapat menurunkan daya beli masyarakat, DPW PKS Bali memandang, kondisi ekonomi masyarakat, khususnya di Bali masih belum pulih sepenuhnya pasca hantaman pandemi.
Baca juga: Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Demo ke DPRD, Tarif AKDP Diusulkan Naik 20 Persen dan Angkot 15 Persen
“Seperti yang kita ketahui bersama, 2 tahun masa pandemi, belum begitu survive masyarakat. Kalau kita kaitkan dengan kondisi Bali, pariwisata belum begitu pulih.”
“Di satu sisi, penyedia jasa pariwisata, pasti tentu juga akan menyesuaikan harga. Makanya kami dorong pemerintah untuk menunda dan sebagainya, tentang kenaikan harga ini (BBM),” ucap Hilmun Nabi saat ditemui Tribun Bali di Kantor DPW PKS Bali.
Lebih lanjut, Hilmun Nabi mengatakan, kenaikan harga BBM dapat menimbulkan efek domino.
Seperti misalnya kenaikan harga angkutan kota sebesar 20 hingga 30 persen.
“Rata-rata angkutan kota itu sudah naik diantara 20 sampai dengan 30 persen. Ada salah satu perusahaan itu yang menaikan sampai dengan 25 persen, dari tarif awalnya 220 ribu, dia menaikan 40 ribu. Padahal ketentuannya pun belum ada,” jelas Hilmun Nabi.
Selain itu, DPW PKS Provinsi Bali merekomendasikan pemerintah agar tegas dalam mengawasi penjualan BBM.
Seperti misalnya pengawasan penjualan BBM yang membatasi kendaraan tertentu untuk membelinya.
“Harus ada ketegasan dari pemerintah. Harus ada sanksi, harus ada aturan, supaya BBM bersubsidi itu tepat sasaran,” pungkas Hilmun Nabi saat jumpa pers pada Kamis 8 September 2022.(*)