Berita Tabanan
Bansos DTU Kenaikan BBM, Tabanan Alokasikan 3,8 Miliar di Triwulan Ke 4
Menteri Keuangan mengeluarkan aturan Nomor 134/PMK.7/2022 untuk mengimbangi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Menteri Keuangan mengeluarkan aturan Nomor 134/PMK.7/2022 untuk mengimbangi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Dua persen dari DTU (Dana Transfer Umum), akan dialokasikan untuk bantuan atau perlindungan sosial.
Hal itu ditekankan ke Pemda, untuk mengimbangi dampak kenaikan BBM. Dan dipastikan menjadi belanja wajib DTU di triwulan terkahir tersebut.
Informasi yang dihimpun, belanja wajib perlindungan sosial tersebut antara lain pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan.
Kemudian penciptaan lapangan kerja, atau pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan, I Wayan Kotio mengatakan, dari DTU ada kewajiban dua persen akan dialokasikan pada triwulan ke empat atau akhir tahun anggaran 2022 ini.
Dua persen dari DTU itu diperkirakan mencapai Rp 3,8 Miliar. Setara dengan nilai DAU yang didapat Tabanan.
Baca juga: TNI dan Polri Pantau Langsung Penyaluran BLT BBM dan BPNT
"Untuk mengimbangi itu Kementrian Pusat melalui DTU meminta dua persen dialokasikan. Perkiraan di Tabanan sekitar Rp 3,8 Miliar,” ucapnya Minggu 11 September 2022.
Menurut dia, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan masih mencari formula bantuan sosial (bansos) itu. Pihaknya perlu merumuskan besaran yang akan didapat dan yang memang berhak menerima bantuan tersebut.
Rincian penggunaannya, Pemda seluruh Bali masih mencari formulanya. Dan nantinya memang bisa di Nelayan dan bantuan terkait transportasi.
“Masih kami cari formulasinya tapi wajib belanja bansos,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Anak Agung Gede Dalem Trisna Ngurah mengaku, nilai DTU itu sebesar DAU. Nah, nilai DAU sendiri, yang ditransfer dari pusat kurang lebih Rp 189 miliar. Untuk itu, dua persen dari total tersebut, ialah kurang lebih Rp 3,8 miliar.
Dan dalam PMK Nomor 134/PMK.7/2022, pemerintah daerah diinstruksikan mengalokasikan dua persen dari DTU yang nilainya sebesar DAU untuk belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober-Desember 2022.
“Ya kurang lebih sebesar itu (Rp 3,8 Miliar), untuk dua persennya,” bebernya.
Sudah 11.515 KPM Dibayar Rp500 Ribu, 1 KPM Gagal Bayar
Pembayaran BLT (Bantuan Langsung Tunai) sudah disalurkan. Mulai Selasa 6 September 2022 lalu.
Hingga Minggu 11 September 2022 ini, pukul 12.00 Wita, di Tabanan sudah sebanyak 11.515 tersalurkan ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Sedangkan 1 KPM mengalami gagal bayar.
Executive Manager Kantor Pos Cabang Tabanan, Furkan mengatakan, data akan terus terupdate.

Setiap menit bisa berubah. 114 petugas kantor pos bergerak menyalurkan di lapangan.
Belum lagi, dibantu dengan petugas harian lepas, untuk memverifikasi data. 11.515 itu, data pada pukul 12.00 Wita lalu.
Dipastikan, ketika ada penambahan akan bergerak data melalui website.
“Datanya akan terus bergerak. Karena petugas masih turun ke lapangan,” ucapnya.
Untuk gagal bayar, sambungnya, bisa saja karena beberapa faktor.
Pertama KPM tersebut meninggal dunia, KK Tunggal, atau yang bersangkut sedang di luar kota tanpa ahli waris.
Baca juga: Sudah 11.515 KPM Dibayar Rp500 Ribu, 1 KPM Gagal Bayar
Atau faktor lainnya, ialah KPM dinyatakan sudah mampu oleh Desa.
“Yang pasti gagal bayar itu, kami melalui surat keterangan dari desa,” ungkapnya.
Data yang dihimpun, 11.515 KPM yang sudah dibayar. Sedangkan KPM yang belum dibayar dari 22.760 KPM yang sudah terdata ialah 11.244.
Dari akses website resmi penyaluran BLT, tercatat menjadi beberapa bagian.
KPM Aktif, terbayar dan gagal bayar. KPM aktif ialah yang terdata menjadi bagian dari 22.760 KPM yang berhak mendapat BLT.
Kemudian, KPM terbayar ialah yang sudah menerima manfaat.
Dan yang ketiga gagal bayar dengan beberapa alasan yang sudah disebut sebelumnya di atas.
Untuk rincian KPM aktif dan terbayar di 10 Kecamatan Tabanan, adalah sebagai berikut. Untuk di Pupuan KPM aktif ada 1.937 dan terbayar sudah 1.812.
Total KPM Pupuan, adalah 3.749 terdiri dari yang aktif dan terbayar.
Di Kecamatan Kediri, ada 3.321 terbayar dan 83 KPM aktif.
Selanjutnya, di Kecamatan Baturiti 1.060 terbayar dan 1.922 aktif. Kecamatan Tabanan, ada 2.005 terbayarkan dan 154 aktif.
Di Kecamatan Marga, 303 terbayar dan 1.812 aktif.
Selemadeg 324 terbayar, 1.557 aktif. Selemadeg Timur ada 337 terbayar, dan 1.428 aktif. Kerambitan ada 939 terbayar dan 709 aktif. Penebel 1.213 terbayar dan 416 aktif. Selemadeg barat ada 201 terbayar dan 1.226 aktif.
Sebelumnya, Furkan menjelaskan, bahwa untuk Tabanan akan ada 22.760 KPM yang menjadi target distribusi BLT. Mekanisme pembayaran dilakukan dengan tiga jenis. Pertama KPM mendatangi kantor pos, kedua melalui komunitas dan ketiga door to door.
Sedangkan untuk pembayaran senilai Rp 500 ribu. Rinciannya, Rp 300 ribu BLT BBM bulan September dan Oktober. Sisanya Rp 200 ribu, merupakan konversi BPNT sembako menjadi tunai atau cash uang.
“Untuk pembayaran komunitas kami datang langsung ke Balai Banjar atau Desa. Sedangkan mekanisme door to door, untuk menjangkau para jompo dan disabilitas,” katanya.
Furkan menjelaskan, pihaknya diberi waktu oleh Kemensos selama 14 hari ke depan. Sejatinya distribusi BLT dan BPNT itu sejak Senin, tapi mulai dilakukan pada Selasa 6 September 2022 kemarin.
Kantor Pos Tabanan, hanya mendistribusikan sesuai dengan data dari Kemensos. Diskusi dan koordinasi awal Kemensos dengan Dinsos Tabanan awal sekitar 19 ribu lebih KPM. Kemudian menyusul lagi sebanyak 3 ribu lebih. Sehingga total 22.760 KPM.
“Pada awal pembayaran ini kami menyalurkan atau membayar 22.760 itu. Kalau ada data tambahan maka akan dibayar lagi,” ungkapnya. (ang).
(*)