Babtuan Subsidi Upah
Cair Tahap Pertama, Bansos BBM Subsidi Gaji Rp600 Ribu Bisa Diambil Senin Besok, Ini Syaratnya
Bansos BLT BBM berupa subsidi gaji diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat.
Editor:
Sabrina Tio Dora Hutajulu
Tribunnews/Ilustrasi Uang
Cair Tahap Pertama, Bansos BBM Subsidi Gaji Rp600 Ribu Bisa Diambil Senin Besok, Ini Syaratnya
Beberapa syarat penerima BSU di antaranya:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
– Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
Penerima BSU dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
(*)
Sumber Tribunnews
