Polisi Tembak Polisi

SYOK, Bharada E Langsung Mundur Sesaat Setelah Tembak Brigadir J, Ini yang Dilakukan Ferdi Sambo

Bharada E mengaku langsung syok dan mundur sesaat setelah tembak Brigadir J, ini yang dilakukan Ferdi Sambo setelahnya.

KOLASE TRIBUNNEWS
Ferdy Sambo, Pemeran Pengganti Bigadir J, dan Bharada E - Bharada E mengaku langsung syok dan mundur sesaat setelah tembak Brigadir J, ini yang dilakukan Ferdi Sambo setelahnya. 

Kapolri menegaskan jika ia harus mencopot dan menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

Hal tersebut dilakukan Kapolri karena ia mengaku sayang dengan 430 ribu polisi dan 30 ribu PNS yang selama ini telah bekerja dengan baik.

"Saya harus mencopot, saya harus menindak terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. Dan ini terus saya ulang-ulang."

"Karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik, dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik," kata Kapolri dalam video unggahannya di Instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, Senin 12 September 2022.

Sehingga jika nantinya masih ada anggota Polri yang melanggar terkait dengan masalah judi, penyakit masyarakat, ia meminta untuk langsung diberantas.

Karena menurut Kapolri, negara kini sedang memilki beban yang cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara.

Baca juga: UPDATE Kasus Brigadir J: Sidang Kode Etik 7 Tersangka Berlanjut, LPSK: Bharada E Sudah Ungkap Motif

Selain itu Kapolri menuturkan, jika ia mendapatkan laporan terkait anggota Polri yang melanggar, ia tidak akan menegurnya lagi.

Namun Kapolri akan langsung mencopot anggota Polri yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Jadi kalau masih ada kedapatan melanggar terkait terkait dengan masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara, tolong diberantas."

"Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya copot dan ini berlaku untuk semuanya, apakah itu Polki atau Polwan," tegas Kapolri.

Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas polisi yang terlibat kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kapolri sesuai arahan Presiden Joko Widodo tak segan memecat anggotanya yang terlibat kasus Ferdy Sambo maupun yang melanggar kode etik.

"Yang pasti kasus ini kan betul-betul membuat marwah Polri menjadi jatuh."

“Jadi yang kita lakukan saat ini adalah sesuai arahan Bapak Presiden, ‘ceritakan, buka fakta sebenar-benarnya, tidak ada yang ditutup-tutupi’,” katanya dalam program Satu Meja Kompas, Jumat (9 September 2022).

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Termasuk Ferdy Sambo, 4 Polisi Dipecat Karena Obstruction of Justice

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved