Berita Badung

Realisasi BLT BBM di Badung Sampai 99 Persen, Sisanya Tidak Dibayarkan Karena PKM Meninggal

Realisasi BLT BBM di Badung Sampai 99 Persen, Sisanya Tidak Dibayarkan Karena PKM Meninggal

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
TB/Istimewa
Kepala Dinas Sosial, I Ketut Sudarsana 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) serangkaian kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di kabupaten Badung ternyata sudah mencapai di angka 99 persen.

Namun untuk sisanya gagal dibayarkan karena penerimanya ada yang sudah meninggal dan ada dalam Kartu Keluarga (KK) berstatus TNI/Polri.

Kepala Dinas Sosial, I Ketut Sudarsana yang dikonfirmasi Selasa 13 September 2022 tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku sesuai data yang diterima dari PT Pos Indonesia realisasi BLT BBM untuk di Badung sudah diangka 99 persen.

Kepala Dinas Sosial, I Ketut Sudarsana
Kepala Dinas Sosial, I Ketut Sudarsana (TB/Istimewa)

“Jadi sudah mencapai 99 persen realisasi untuk di Kabupaten Badung. Karena data yang kita berikan sebelumnya sudah valid,” ucapnya.

Diakui, dari sasaran 9,495 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Badung, yang sudah terealisasi sebanyak 9.393 KPM.

Namun untuk sisanya ada yang tidak dibayarkan karena KPM sudah meninggal dan ada yang dalam KK berstatus TNI/ Polri.

“Dari 9.495 KPM ada sebanyak 18 yang gagal dibayar karena meninggal dan di KK ada status ASN itu,” jelasnya.

Kendati demikian, semua itu anggarannya sudah langsung dikoordinasikan oleh PT Pos. Pasalnya dalam penyaluran BLT BBM tersebut kementerian sosial (Kemensos) langsung menunjuk PT Pos Indonesia.

Disinggung apa dari 9.495 KPM sudah menerima BLT BBM semuanya, Sudarsana mengakui ada yang belum menerima langsung.

Hanya saja yang belum sempat melakukan penarikan disediakan waktu oleh PT. Pos sampai sabtu 17 september 2022.

“Untuk yang belum mengambil karena berhalangan dan yang lainnya, akan sudah diberikan waktu oleh PT Pos dalam realisasinya,” ungkapnya.

Diakui, di Kabupaten Badung Penyaluran BLT BBM ini sudah berjalan mulai hari Kamis 8 September 2022.

Dengan adanya penyaluran BLT BBM tersebut, pihaknya menekankan kepada KPM agar dapat memanfaatkan dana bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Dana bantuan ini merupakan pengalihan dari subsidi BBM. Seyogianya dana ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” imbuhnya

Diketahui, pemerintah pusat melalui Kemensos mengeluarkan bantuan sosial berupa bantuan tambahan kepada penerima PKH dan Program Sembako berupa BLT BBM sebesar Rp.150.000 per bulan.

mulai Bulan September sampai desember 2022 yang diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp. 300,000 di Bulan september 2022 dan tahap kedua di Bulan Desember 2022.

Bahkan pemerintah setempat mencatat ada sebanyak 16 ribu Kepala Keluarga (KK) yang akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) serangkaian kenaikan harga Bahan Bakar Minyak.

Dari petunjuk teknis yang diterima, BLT BBM itu diberikan sebesar Rp 600 ribu dalam dua tahap pencairan.

Data untuk di Kabupaten Badung sendiri mengacu pada bantuan sosial yang diberikan tambahan kepada penerima bantuan sosial yang regular yakni Program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai. Sehingga semua itu masuk pada keluarga penerima manfaat (KPM) (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved