Berita Klungkung

GAJI Tertunda Selama 5 Bulan, Putu AR Tak Sabar Menanti Rapelan Upah

Putu AR (30), seorang guru kontrak di Klungkung mengaku tidak sabar menantikan upahnya cair. Sudah 5 bulan upahnya sebagai guru kontrak tertunda.

Pixabay
Ilustrasi - Putu AR (30), seorang guru kontrak di Klungkung mengaku tidak sabar menantikan upahnya cair. Sudah 5 bulan upahnya sebagai guru kontrak tertunda, dan dijanjikan akan diterima pada Oktober 2022. 

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Klungkung, I Ketut Sujana, memastikan upah para guru kontrak ini akan cair pada Oktober 2022.

Terlebih anggaran APBD Perubahan 2022 sudah disahkan pemerintah dan anggota dewan.

"Upah mereka (guru kontrak) nanti akan dirapel, jadi dapatnya sekalian nanti," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung, I Ketut Sujana, Rabu (14/9/2022).

Jumlah seluruh tenaga kontrak guru, yang akan menerima rapelan gaji ini berjumlah 254 orang.

Yang tersebar di 4 Kecamatan di Klungkung.

Mereka per bulannya menerima upah bersih Rp1,4 juta per bulan, setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Diberitakan sebelumnya, ratusan guru di Klungkung dipastikan tidak menerima upah dari bulan Mei 2022 sampai September 2022.

Hal ini dikarenakan kekeliruann dalam penganggaran, yang mana alokasi gaji semua guru kontrak terlanjur dimasukkan dalam pos anggaran gaji guru dengan status Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dinas Pendidikan sebelumnya optimistis semua guru di Klungkung lulus P3K.

Namun dalam perjalannya lebih dari 200 guru tidak lolos.

Sehingga untuk menerima upah, mereka harus menunggu revisi anggaran pada APBD Perubahan 2022. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved