Berita Karangasem
Kejari Karangasem Geledah Kantor BUMDes Kerta Buana dan Rumah Seorang Pengurus, Ini Kronologinya
Penyidik Kejaksaan Negeri Kaarangasem mengeledah Kantor BUMDes Kerta Buana, Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen serta rumah seorang pengurus BUMDes,
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Marianus Seran
TRIBUN BALI. COM, AMLAPURA - Penyidik Kejaksaan Negeri Kaarangasem mengeledah Kantor BUMDes Kerta Buana, Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen serta rumah seorang pengurus BUMDes, Rabu (14/9/2022).
Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di BUMDes Kertha Buana.
Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, mengaku, pengeledahan dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Karangasem bersama tim.
Pengeledahan berkaitan dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi, dilaksanakan di 3 lokasi. Mulai daari pukul 10.30 wita sampai selesai.
Baca juga: Canggu Jadi Penyumbang Pariwisata Terbesar Setelah Nusa Dua, Tingkat Okupansi 80 Persen
"Pengeledahan di tiga lokasi. Kantor Desa, Kantor BUMDes, & rumah seorang pengurus BUMDes. Kita mencari dokumen dan surat berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,"kata Semaraputra, Rabu (14/9).
Dari hasil pengeledahan tim penyidik mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus penyalahgunaan anggaran BUMDes.
Satu diantaranya laptop, surat, dan dokumen berhubungan kegiatan BUMDes seperti proposal. Barang bukti langsung diamankan ke Kejaksaan.
"Barang bukti yang sudah kita kumpulkan terkait dugaan tindak pidana korupsi ini sudah hampir 80 persen.
Sebelumnya kita juga sudah memeriksa enam orang saksi yang berkaitan dengan kaasus,"akui Dewa Semaraputra.
Enam saksi yang diperiksa penyidik Kejari yakni peengurus BUMDes, pejabat Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) serta pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), dan pihak lainnya yang terkait.
Pmeriksaan digelar bertahap sejak Bulan Agustus 2022.
Baca juga: 116 Pemilih Yang Dinyatakan Meninggal Adalah Data dari Kemendagri, KPU Badung akan Kroscek
Untuk diketahui, kasus BUMDes ditangani Kejari Karangasem sejak Bulan Agustus 2022.
Bermula dari laporan masyarakat terkait bantuan gerbangsadu beberapa tahun yang lalu.
Bermodal dari laporan, tim penyidik mendalaminya, dan ditemukan beberapa kejanggalan didalam kasus ini.
"Dulu ada bantuan dari Provinsi Bali sebesar 1.020.000.000.Yakni bantuan 20 juta untuk administrasi, 200 juta digunakan untuk fisik, sisanya modal. Lalu dibentuk BUMDes.
Prtengahan jalan ditemukan ada kejanggalan oleh masyarakat,"tambahnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sae-4480.jpg)