Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Karangasem

Kejari Karangasem Geledah Kantor BUMDes Kerta Buana dan Rumah Seorang Pengurus, Ini Kronologinya

Penyidik Kejaksaan Negeri Kaarangasem mengeledah Kantor BUMDes Kerta Buana, Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen serta rumah  seorang pengurus BUMDes,

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali
Penyidik Kejaksaan Negeri Kaarangasem mengeledah Kantor BUMDes Kerta Buana, Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen serta rumah seorang pengurus BUMDes, Rabu (14/9/2022). Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di BUMDes Kertha Buana. 

 

TRIBUN BALI. COM, AMLAPURA - Penyidik Kejaksaan Negeri Kaarangasem mengeledah Kantor BUMDes Kerta Buana, Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen serta rumah  seorang pengurus BUMDes, Rabu (14/9/2022).

Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di BUMDes Kertha Buana.

Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa  Gede Semaraputra, mengaku, pengeledahan dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Karangasem bersama tim.

Pengeledahan berkaitan dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi, dilaksanakan di 3 lokasi. Mulai daari pukul 10.30 wita sampai selesai.

Baca juga: Canggu Jadi Penyumbang Pariwisata Terbesar Setelah Nusa Dua, Tingkat Okupansi 80 Persen


"Pengeledahan di tiga lokasi. Kantor Desa, Kantor  BUMDes, & rumah seorang pengurus BUMDes. Kita mencari dokumen dan surat berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,"kata Semaraputra, Rabu (14/9).


Dari hasil pengeledahan tim penyidik mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus penyalahgunaan anggaran BUMDes.

Satu diantaranya laptop, surat, dan dokumen  berhubungan kegiatan BUMDes seperti proposal. Barang bukti langsung diamankan  ke Kejaksaan.


"Barang bukti yang sudah kita kumpulkan terkait dugaan tindak pidana korupsi ini sudah hampir 80 persen.

Sebelumnya  kita juga sudah memeriksa enam orang saksi yang berkaitan  dengan kaasus,"akui Dewa Semaraputra.


Enam saksi yang diperiksa penyidik Kejari yakni peengurus BUMDes, pejabat  Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) serta pejabat Badan  Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), dan pihak lainnya yang terkait.

Pmeriksaan digelar bertahap sejak Bulan Agustus 2022.

Baca juga: 116 Pemilih Yang Dinyatakan Meninggal Adalah Data dari Kemendagri, KPU Badung akan Kroscek

 

Untuk diketahui, kasus BUMDes ditangani Kejari Karangasem sejak Bulan Agustus 2022.

Bermula dari laporan masyarakat terkait bantuan  gerbangsadu beberapa tahun yang lalu.

Bermodal dari laporan, tim penyidik mendalaminya, dan ditemukan  beberapa kejanggalan didalam kasus ini.


"Dulu ada bantuan dari Provinsi Bali sebesar 1.020.000.000.Yakni bantuan 20 juta untuk administrasi, 200 juta digunakan untuk fisik, sisanya modal. Lalu dibentuk BUMDes.

Prtengahan jalan ditemukan ada kejanggalan oleh masyarakat,"tambahnya.(*) 

 

 

 

 


 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved