Berita Bali
Banyak Bule Kencing Sembarangan, Satpol PP Bali dan Pihak Terkait Bahas Bising di Canggu
Bule kencing sembarangan yang dilakukan di areal Pura dekat lokasi kafe dan bar serta di depan rumah warga di Canggu, Badung, Bali
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selain kebisingan yang ditimbulkan dari kafe dan bar di Canggu, Badung, Bali, terdapat perilaku melenceng dari wisatawan yakni kencing sembarangan yang dilakukan di areal Pura dekat lokasi kafe dan bar serta di depan rumah warga.
Kebisingan itu terjadi sejak beach club dibuka.
“Jadi dalam masalah ini kebisingan itu memang terjadi sejak bukanya beach club. Tapi mau tidak mau dalam kondisi seperti sekarang ini kita mau membangkitkan pariwisata kita harus memblow up dan bisa memberikan edukasi kepada pengusaha, terutama pengelola karena yang namanya pemilik usaha tidak ada di tempat kadang-kadang,” kata Bendesa Adat Berawa, I Ketut Ryana, Rabu 14 September 2022.
Buntut petisi polusi udara yang dibuat oleh masyarakat sekitar Canggu, membuat instansi terkait seperti Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, PHRI Badung serta Bendesa Adat Berawa dan Canggu mengadakan rapat pertemuan untuk mengatasi hal tersebut, Rabu.
Baca juga: SatPol PP Bali Cepat Sikapi Petisi Polusi Suara di Canggu Bali, Musik Outdoor Tutup Pukul 01.00 WITA
Dia mengatakan, para pengelola tempat pariwisata perlu diedukasi.
Karena untuk membangkitkan pariwisata dengan jalan apa pun yang penting positif.
Ia juga memberikan contoh yakni saat ini di Berawa sedang tren saat ini adalah beach club.
Ia juga mengakui banyak bule yang kencing sembarangan, bahkan di areal rumahnya.
“Memang ada, termasuk di pintu gerbang kami memang dikencingi sama bule setiap malam itu. Tapi kami maklum, dan sekuriti yang menghalau dan ada teman-teman yang ojek itu mereka tahu ini rumah saya, rumah pribadi orang Hindu. Jadi memang diusir. tapi itu yah sudahlah kalau namanya mabuk dan pengamanan belum maksimal,” imbuhnya.
“Jika ditemukan kafe dan bar suara musiknya lebih dari 70 desible tentu kita ingatkan, tapi sebelum melakukan penegakan harus kita lakukan sosialisasi kepada pengusaha supaya ada kesepakatan yang sama komitmen yang sama menjadikan Pergub itu dasar ketentuan di lapangan,” kata Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi.
Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemprov (Bidang Pariwisata), Cipto Aji Gunawan mengatakan, petisi yang dibuat masyarakat sekitar Canggu terkait polusi suara dan masalah lingkungan lainnya menyadarkan masyarakat bahwa pariwisata tentunya dapat memberikan imbas yang negatif juga.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan akan dilakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan soal polusi suara di Canggu tersebut.
Wakil PHRI Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan sah-sah saja jika terdapat petisi untuk menolak kebisingan karena hal tersebut sangat normatif.
Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Gede Aryantha meminta pemerintah untuk menegaskan aturan yang ada terkait kebisingan yang mengggangu di Canggu.
Dia menganggap semua itu merupakan autokritik.
Sehingga masyarakat dan pengusaha perlu introspeksi diri sendiri. (sar/gus)
Kumpulan Artikel Bali