Berita Denpasar
BBM Naik, Pemerintah Keluarkan BLT UMKM, Denpasar Masih Tunggu Informasi Resmi dari Pusat
Setelah menaikkan harga BBM, kini pemerintah juga menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Setelah menaikkan harga BBM, kini pemerintah juga menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
BLT UMKM ini digelontorkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Sementara untuk besaran dari BLT UMKM ini masih sama dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 lalu yakni Rp 600 ribu.
Terkait dengan hal tersebut, Kota Denpasar masih menunggu informasi resmi dari pusat.

Kepala Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Kota Denpasar, I Dewa Made Agung mengatakan jika pihaknya belum memperoleh informasi secara resmi terkait penyaluran BPUM.
Termasuk syarat penerima, sistem penyaluran dan juga kuota yang diberikan.
Pihaknya mengaku sudah menerima arahan terkait validasi data UMKM sudah diterima.
“Diminta, sisa data yang dulu belum dapat karena berbagai hal. Untuk siapa siapa yang dapat, itu belum ada (informasi),” katanya Kamis, 15 September 2022.
Demikian dikatakannya, untuk tahun 2021 lalu, berdasarkan data pendaftar Kota Denpasar mengusulkan sekitar 20.600 UMKM sebagai penerima BPUM.
Tahun ini, data tersebutlah yang akan kembali diajukan.
Menurutnya, untuk penerima BPUM tahun 2021 melebihi dari usulan.
Hal tersebut dikarenakan ada UMKM yang mengajukan langsung ke bank penyalur.
Selain itu, ada juga yang tahun 2020 bantuannya belum cair, kemudian cair di 2021, sehingga realisasinya terlihat lebih banyak.
Jika melihat sistem pendaftaran tahun sebelumnya, dikoordinir di masing-masing desa/kelurahan.
Selanjutnya data dibawa ke Diskop UMKM Kota untuk diverifikasi dan kemudian diserahkan ke Diskop UKM Provinsi berlanjut ke Kementerian Koperasi dan UKM. (*)