Bantuan Subsidi Upah

Belum Menerima Bansos BBM Rp600 dari Pemerintah? Simak Syarat Penerimanya Berikut Ini!

Setiap pekerja mendapatkan BLT BBM subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu ke masing-masing rekening.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Tribun Timur
Belum Menerima Bansos BBM Rp600 dari Pemerintah? Simak Syarat Penerimanya Berikut Ini! 

– Warga Negara Indonesia (WNI)

– peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

– Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).

Penerima BSU dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.

Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Atau langsung login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan isi nomor KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor telepon dan alamat email.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved