Berita Bangli
Ribuan Non ASN Disdikpora Bangli Diusulkan Dapat BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak hanya diterima oleh pegawai swasta. Bantuan senilai Rp600 ribu ini juga diterima pegawai non ASN.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Rata-rata mereka perlu membuat rekening baru melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sebab selama ini gaji yang diterima ditransfer ke Bank BPD Bali.
"Selain itu, para tenaga non ASN ini baru pertama kali menerima BSU. Sebelumnya saat covid tidak ada. Maka dari itu harapan kami, BSU yang diberikan ini dapat membantu para tenaga non ASN dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, akibat kenaikan BBM," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Bangli