Berita Badung

Badung Akan Bangun Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba di Badung Utara

Pembangunan tempat rehabilitasi untuk penyalahgunaan narkoba di Badung akan dibangun tahun 2023 mendatang.

Istimewa
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sebut akan membangun tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, Jumat 16 September 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pembangunan tempat rehabilitasi untuk penyalahgunaan narkoba di Badung akan dibangun tahun 2023 mendatang.

Proyek pembangunannya nanti akan dilakukan di wilayah Badung Utara.


Hal itu pun diungkapkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat penandatanganan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah jelang G20 di puspem Badung, Jumat 16 September 2022.

Pihaknya mengaku bahwa pembangunan tempat rehabilitasi yang akan dilakukan merupakan janji dirinya dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNNRI) yakni Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M.

Baca juga: Terkait Petisi Polusi Suara di Canggu, Satpol PP Badung Sebut Besok Dibahas di Provinsi

Namun hal itu belum bisa terealisasi tahun ini karena masalah keuangan daerah.


"Nanti untuk tempat rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba di Badung akan kami buatkan tempat rehabilitasi di tahun 2023 mendatang," katanya Jumat 16 September 2022.


Pihaknya mengaku tempat rehabilitasi, rencananya akan dibangun di Badung Utara.

Bahkan Bupati asal Desa Pelaga, Petang itu mengaku sudah menyediakan tempat untuk pembangunan gedung rehabilitasi.


"Jadi sudah ada tempatnya, nanti teman-teman media akan tahu saat peletakan batu pertama nanti," ungkapnya.


Diakui, pihaknya mewakili pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen agar ada rumah rehabilitasi di Kabupaten Badung.

"Jadi saya si berharap nanti di Badung utara," sambungnya.


Disinggung apakah sudah ditetapkan lokasi pastinya di Empat Kecamatan yakni Kuta Utara, Mengwi, Abiansemal dan Petang? Giri Prasta hanya menjawab normatif.

Baca juga: Realisasi BLT BBM di Badung Sampai 99 Persen, Sisanya Tidak Dibayarkan Karena PKM Meninggal


"Nanti aja kita lihat di mana pastinya," tegasnya


Terkait dengan pembangunan kapan akan dilakuka pastinya Giri Prasta merancang pembangunan tersebut bisa dilakukan tahun 2023 mendatang. Sehingga jika tidak ada halangan akan langsung dilakukan pembangunan fisik.


"Kalau tidak ada halangan, astungkara bisa kita laksankan di tahun 2023 ini," imbuhnya.


Untuk diketahui, sampai saat ini belum bisa merealisasikan tempat rehabilitasi untuk BNN.

Padahal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong agar rencana pembangunan rumah rehabilitasi bagi pecandu narkoba bisa segera terwujud.


DPRD memandang rumah rehab merupakan kebutuhan dasar di Kabupaten Badung untuk warga yang sudah terpapar obat-obatan terlarang. Hal itu pun terus dibahas dalam bentuk Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika (P4GN) DPRD Badung 


Hanya saja Giri Prasta memaklumi hal tersebut, mengingat saat ini di Badung uang yang mengikuti program.

Sehingga dipastikan Pembangunan Rumah Rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya (Narkoba) belum bisa dilakukan karena masalah anggaran. 


Seperti diketahui, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berjanji akan membuat tempat rehabilitasi bagi pencandu narkoba yang ada di Gumi Keris.

Pasalnya saat ini disinyalir masih banyak peredaran gelap narkoba itu di Kabupaten Badung yang notebene daerah pariwisata.


Rencana pembangunan tempat rehabilitasi itu pun terungkap saat Giri Prasta menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Dr. Petrus Reinhard Golose dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E.,M.S. terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di LV 8 Resort Bali, Jalan Pantai Berawa Kuta Utara Badung pada Jumat 10 September 2021 lalu


"Kalau kita terkena narkotika, atau sat adiktif lainnya akan mengganggu, fisik, mental dan emosional. Sehingga ke depan kita di kabupaten Badung akan menyediakan tempat atau ruang yang betul-betul layak untuk rehabilitasi," ujar Giri Prasta saat itu. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved