Berita Badung

Bendesa Adat Canggu Menduga Petisi Polusi Suara Dibuat Pengusaha Hotel dan Villa

Petisi polusi suara di Canggu, Kuta Utara Badung saat ini menjadi atensi pemerintah setempat.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
Capture dari Change.org
Petisi Basmi Polusi Suara di Canggu | End Extreme Noise in Canggu 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Petisi polusi suara di Canggu, Kuta Utara Badung saat ini menjadi atensi pemerintah setempat.

Bahkan aparat desa dibawah juga berharap masalah tersebut tidak akan terlanjur, pasalnya pariwisata diwilayah tersebut sedang berkembang.

Kendati demikian aparat desa, khususnya desa adat malah menduga jika petisi itu dibuat oleh beberapa pengusaha hotel dan villa.

Pasalnya hingga saat ini tidak ada warga asli Canggu yang melaporkan kasus tersebut ke pihak desa.

Petisi Basmi Polusi Suara di Canggu | End Extreme Noise in Canggu
Petisi Basmi Polusi Suara di Canggu | End Extreme Noise in Canggu (Capture dari Change.org)

Bendesa Adat Canggu, Wayan Suarsana tak menampik hal tersebut. Pihaknya menduga petisi itu dibuat oleh pengusaha hotel dan villa yang ada diseputaran club.

Dugaan itu muncul lantaran, sebelum adanya petisi tersebut sudah ada laporan dari pengusaha hotel dan villa terkait musik yang masih diputar hingga larut lagi. Dirinya di desa, mengaku langsung melakukan rapat untuk mengatasi permasalahan kebisingan.

"Kami sudah menerima laporan, dari beberapa pengusaha villa dan hotel. Mereka datang ke kantor desa," ungkapnya.

Menindaklanjuti hal itu, pihaknya pun sudah melaksanakan rapat dengan Perbekel, Kelian adat dan tokoh masyarakat lainnya untuk mempertegas kembali jam operasional pemutaran musik.

"Pada rapat tersebut, menghasilkan keputusan, musik di pemukiman pukul 23.00 harus dikecilkan dan pukul 24.00 musik sudah mati. Sedangkan di luar pemukiman musik diturunkan volumenya pukul 24.00 kemudian 01.00 harus sudah mati," tegasnya.

"Kita inginkan kan pengusaha taat aturan. Terserah kalau ada tamu yang mau minum di bar tapi musiknya harus mati," sambungnya.

Ditanya kembali apakah ada masyarakat yang asli Canggu ikut mengeluhkan suara musik tersebut? Pihaknya mengaku secara resmi tidak ada. Namun diluar memang ada beberapa masyarakat yang pakrimik akan hal terssbut.

"Laporan resmi dari masyarakat Canggu tidak ada, biar tidak salah. Namun ada yang hanya ngomong-ngomong saja,"ucapnya.

Kendati demikian pihaknya mengaku kedepannya akan dilakukan pengawasan setelah adanya petisi tersebut. Bahkan Suarsana mengingatkan saat akan menggelar acara harus melaporkan kepada pihak desa adat.

"Pengasawan tetap ada, sering ada restoran yang membuat party dan sebagai, mereka melapor dan kami awasi sampai jam berapa dan biar benar menaati aturan," imbuhnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved