Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

JERATAN BARU Kasus Ferdy Sambo Atas Brigadir J, Sosok Ini Sebut Ada Money Laundry

Diketahui, mendiang Brigadir J ternyata memiliki empat buah rekening yang belum tentu digunakannya sendiri.Menurut Yenti, hal ini termasuk janggal j

Tayang:
Tribun News
Diketahui, mendiang Brigadir J ternyata memiliki empat buah rekening yang belum tentu digunakannya sendiri. Menurut Yenti, hal ini termasuk janggal jika seorang ajudan memiliki begitu banyak rekening. 

TRIBUN-BALI.COM - Belum juga usai, kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Fakta dan dugaan baru terus bermunculan. 

Sementara motif pembunuhan Brigadir J pun, belum terang benderang.

Masih dugaan semata, sehingga menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. 

Walaupun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah jadi tersangka, Putri Candrawathi juga belum ditahan. 

Baca juga: TERANCAM HUKUMAN MATI, Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Baca juga: TIDAK ADA PELECEHAN, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Brigadir J

Baca juga: TIDAK ADA BAKU TEMBAK, Irjen Ferdy Sambo Tembak Dindingnya Sendiri

Belum juga usai, kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Fakta dan dugaan baru terus bermunculan. 

Sementara motif pembunuhan Brigadir J pun, belum terang benderang.

Masih dugaan semata, sehingga menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. 

Walaupun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah jadi tersangka, Putri Candrawathi juga belum ditahan. 
Belum juga usai, kasus pembunuhan berencana Brigadir J.  Fakta dan dugaan baru terus bermunculan.  Sementara motif pembunuhan Brigadir J pun, belum terang benderang. Masih dugaan semata, sehingga menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.  Walaupun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah jadi tersangka, Putri Candrawathi juga belum ditahan.  (Tribun News)

 

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) alias Josua kembali mencapai babak baru.

Dilansir TribunWow.com, kali ini, muncul kecurigaan bahwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dugaan ini mencuat, setelah diketahui bahwa Putri Candrawathi menggunakan nama ajudannya untuk membuat rekening yang kemudian digunakan olehnya.

Diketahui, tiga hari setelah kematiannya, ada transaksi mencurigakan dari rekening milik mendiang Brigadir J.

Sebanyak Rp 200 juta dikirimkan ke rekening tersangka Bripka RR.

Terkait hal ini, pengacara Bripka RR maupun Putri Candrawathi kompak mengatakan bahwa rekening tersebut dipakai untuk menampung uang kebutuhan belanja bulanan.

Diketahui, tiga hari setelah kematiannya, ada transaksi mencurigakan dari rekening milik Brigadir J.

Sebanyak Rp 200 juta dikirimkan ke rekening tersangka Bripka RR.

Terkait hal ini, pengacara Bripka RR maupun Putri Candrawathi kompak mengatakan bahwa rekening tersebut dipakai untuk menampung uang kebutuhan belanja bulanan.
Diketahui, tiga hari setelah kematiannya, ada transaksi mencurigakan dari rekening milik Brigadir J. Sebanyak Rp 200 juta dikirimkan ke rekening tersangka Bripka RR. Terkait hal ini, pengacara Bripka RR maupun Putri Candrawathi kompak mengatakan bahwa rekening tersebut dipakai untuk menampung uang kebutuhan belanja bulanan. (Freepik.com)

Rekening Bripka RR dipakai menampung biaya rumah tangga di Magelang, Jawa Tengah, dan biaya rumah tangga di Jakarta ditransfer ke rekening mendiang Brigadir J.

Namun hal ini dinilai janggal oleh Pakar hukum TPPU Universitas Trisakti, Yenti Garnasih.

Ia menilai sistem penampungan uang, dengan nama bawahan ini mengindikasikan adanya TPPU.

"Ini seperti modusnya TPPU, jadi orang-orang yang melakukan kejahatan biasanya minta KTP anak buahnya untuk membuka rekening kemudian langsung diambil dia," terang Yenti dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (16/9/2022).

"Bisa jadi para ajudan ini tidak tahu kalau ada rekening itu, bisa jadi yang dipinjam hanya KTP-nya," imbuhnya. 

Diketahui, mendiang Brigadir J ternyata memiliki empat buah rekening yang belum tentu digunakannya sendiri.

Menurut Yenti, hal ini termasuk janggal jika seorang ajudan memiliki begitu banyak rekening.

"Ciri yang paling penting untuk TPPU adalah transaksi yang mencurigakan, dalam hal ini seorang Yosua punya rekening empat, kan enggak mungkin," ujar Yenti.

"Kemudian yang Rp 200 juta, kan bisa dilihat rekening korannya, dari mana yang masuk dan keluar ke mana," imbuhnya. 

Meski menduga kuat ada tindak TPPU, Yenti tak menampik jika rekening itu bisa saja memang dipakai untuk menampung uang kebutuhan bulanan,

Hanya saja, Yenti menekankan jika uang masuk dan keluar dari rekening tersebut perlu didata.

"Bisa jadi penggunaan untuk itu (belanja rumah tangga), tapi yang masukkan siapa, masuk ke situ berapa," ucap Yenti.

Ia khawatir jika rekening Brigadir J maupun Bripka RR, ternyata dimanfaatkan untuk menampung uang hasil kejahatan.

"Ini yang harus diseriusi adalah dari mana sih memasukkan uang itu,pasti dari rekening lain," tutur Yenti.

Menurutnya, penyidik harus melacak sumber rekening pengirim dana tersebut, sehingga terungkap pihak pertama yang memberikan uang.

Saor Siagian: Jangan Ada yang Menari di Atas Mayat Brigadir J

Sebelumnya, pionir Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian kembali melaporkan Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, kali ini Saor Siagian meminta KPK untuk menelusuri dugaan suap yang mungkin dilakukan eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Ia mengaku, tak ingin ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ini.

Melalui tayangan wawancara di kanal YouTube metrotvnews, Rabu (17/8/2022), Saor Siagian membeberkan sejumlah isu yang beredar.

Ia menyebutkan adanya pengakuan dari LPSK yang sempat disodori amplop oleh bawahan Ferdy Sambo.

Kemudian adanya pernyataan IPW mengenai dugaan adanya aliran uang bisnis gelap Ferdy Sambo ke DPR.

"Karena satu petunjuk dengan yang lain berkesuaian, itulah sebabnya kami meminta supaya penegak hukum dalam hal ini KPK untuk menyelidiki ini, kalau kuat segera ditingkatkan ke penyidikan," kata Saor Siagian.

Menurutnya, pelaporan Ferdy Sambo terkait dugaan penyuapan itu merupakan upaya untuk membentuk sistem pengadilan yang bersih.

Ia tak ingin nantinya praktik penyuapan seperti ini kembali dilakukan Ferdy Sambo untuk mendapatkan keringanan hukuman atau keuntungan lain.

"Kasus ini kan akan masuk ke pengadilan, setelah operasi-operasi itu gelap, kita tidak mau juga dikotori nanti dengan operasi uang seperti ini, sehingga peradilan kita resmi" ungkap Saor Siagian.

Mantan pengacara Novel Baswedan ini pun berharap nantinya proses pengadilan Ferdy Sambo berjalan lancar.

Ia tak ingin ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengambil keuntungan dari kematian mendiang Brigadir J.

"Visi daripada TAMPAK supaya peradilan ini nanti dijaga jangan kemudian mengambil keuntungan menari di atas mayatnya Yosua," terang Saor Siagian.(*)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved