Berita Buleleng

ODGJ Wayan Kolok Ditangkap Saat Duduk di Pinggir Pantai Kampung Baru Singaraja

I Wayan Agus Arnawa alias Wayan Kolok (25), pelaku pembunuhan terhadap ibu tirinya sendiri, berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian Singaraja.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
ist
Anggota Polsek Kota Singaraja menangkap Kolok, pelaku terduga pembunuhan ibu tirinya, asal Gianyar Senin (19/9) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - I Wayan Agus Arnawa alias Wayan Kolok (25), pelaku pembunuhan terhadap ibu tirinya sendiri, berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian Polsek Kota Singaraja.

Wayan Kolok dibekuk pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 10.00 WITA.

Wayan Kolok ditangkap saat sedang duduk, di pinggir pantai Kelurahan Kampung Baru, Kabupaten Buleleng.

Baca juga: BREAKING NEWS! ODGJ Wayan Kolok Berhasil Ditangkap di Buleleng, Kini Menuju ke RSJ Bangli

Baca juga: ODGJ Pembunuh Ibu Tiri Masih Berkeliaran, Warga Payangan Gianyar Resah

I Wayan Agus Arnawa alias Wayan Kolok (25), pelaku pembunuhan terhadap ibu tirinya sendiri, berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian Polsek Kota Singaraja.

Wayan Kolok dibekuk pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 10.00 WITA.

Wayan Kolok ditangkap saat sedang duduk, di pinggir pantai Kelurahan Kampung Baru, Kabupaten Buleleng.
I Wayan Agus Arnawa alias Wayan Kolok (25), pelaku pembunuhan terhadap ibu tirinya sendiri, berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian Polsek Kota Singaraja. Wayan Kolok dibekuk pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 10.00 WITA. Wayan Kolok ditangkap saat sedang duduk, di pinggir pantai Kelurahan Kampung Baru, Kabupaten Buleleng. (Istimewa)

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, mengatakan penangkapan Wayan Kolok ini dilakukan setelah anggota Polsek Kota Singaraja, mendapatkan informasi dari Polsek Payangan, Gianyar.

Terkait adanya terduga pelaku pembunuhan, asal Banjar Dinas Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar, yang kabur ke wilayah Singaraja atau Buleleng. 

Setelah mendapatkan informasi dan ciri-ciri pelaku, polisi pun melakukan penyelidikan.

Hingga terduga pelaku berhasil ditemukan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Baru, tengah duduk di pinggir pantai.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kota Singaraja pun diterjunkan untuk melakukan penangkapan terhadap Wayan Kolok.

Anggota Polsek Kota Singaraja menangkap Kolok, pelaku terduga pembunuhan ibu tirinya, asal Gianyar Senin (19/9)
Anggota Polsek Kota Singaraja menangkap Kolok, pelaku terduga pembunuhan ibu tirinya, asal Gianyar Senin (19/9) (ist)

 

"Penangkapan dilakukan pelan-pelan karena yang bersangkutan diduga ODGJ.

Ditanya apa benar namanya Wayan Kolok, kemudian dijawab iya.

Sehingga yang bersangkutan diajak dan dirayu oleh anggota agar mau dibawa ke polsek," terang AKP Sumarjaya.

Setelah berhasil diamankan, Wayan Kolok kemudian dibawa dan diserahkan ke Mapolsek Payangan, sekitar pukul 16.00 WITA.

"Saat ditangkap, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan.

Dia ditemukan oleh anggota sedang duduk di pinggir pantai.

Terkait sepeda motor yang diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk melarikan diri, ditemukan oleh petugas di pinggir pantai itu," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved