Berita Karangasem
TENAGA Kerja Asing Menurun di Karangasem, Simak Ulasan Selengkapnya Berikut Ini
Tenaga Kerja Asing (TKA), di Karangasem turun dibandingkaan tahun sebelumnya.Data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karangasem.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Untuk data sekarang itu dari pemerintah pusat.
Makanya kita belum berani berani, memastikan ada atau tidaknya TKA yang belum mengantongi izin," ungkap Luh Dewi, mantan pegawai Badan Keuangan Karangasem ini.
Informasi Tribun Bali di lapangan, banyak hotel dan perusahaan snorkeling atau diving di Karangasem yang mempekerjakan TKA secara sembunyi - sembunyi (tanpa izin).
Perusahaan mempekerjakan secara sembunyi, untuk menghindari biaya perizinan karena mempekerjakan tenaga asing cukup besar.
Hotel dan perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing tersebar di beberapa tempat.
Terutama yang memiliki wisata bahari, seperti diving dan snorkeling.
Di antaranya Pantai Amed, Desa Purwakerti.
Pantai Bunutan, Pantai Candidasa, Padang Bai, Tulamben, Pantai Buitan, dan di Bugbug.
Sebagian perusahaan yang belum mengantongi IMTA tetap operasi seperti perusahaan lainnya.
Kebanyakan TKA yang belum berizin (ilegal) kerja sebagai dive master menyingkirkan dive lokal, karyawan hotel, dan sopir para tamu.
Ada juga beberapa TKA membangun bisnis sekitar kontrakanya. (*)