Berita Buleleng

Terlilit Utang untuk Biaya Ngaben, Warga Seririt Buleleng Curi Motor Keluarganya

Terlilit utang sebesar Rp120 juta untuk biaya perawatan dan ngaben sang ayah membuat Putu Suka Ardiyasa alias Leong (28) gelap mata.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi saat merilis kasus pencurian motor di Buleleng yang dilakukan oleh tersangka Leong, Senin 19 September 2022 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Terlilit utang sebesar Rp120 juta membuat Putu Suka Ardiyasa alias Leong (28) gelap mata.

Pria asal Banjar Dinas Sekar, Desa Gunungsari, Kecamatan Seririt, Beng ini terpaksa mencuri motor milik keluarganya sendiri, lantaran gaji sebagai kuli bangunan di Denpasar, tidak cukup untuk mencicil utang sebanyak itu. 


Ditemui di Polres Buleleng, Senin 19 September 2022, Leong terlihat pasrah.

Ia tidak melawan saat ditanya oleh polisi.

Leong mengaku terpaksa mencuri, sebab utang Rp120 juta yang ia pakai untuk membayar biaya perawatan sang ayah di rumah sakit, hingga proses upacara ngaben, harus segera dilunasi. 

Baca juga: Mahasiswa Datangi Kantor DPRD Buleleng Sampaikan Keluhan Kenaikan BBM


Hingga pada Minggu (11/9), Leong yang saat itu tengah mengambil air di kawasan Pura Beji Gunungsari, melihat ada motor Suzuki Satria FU DK 2322 IL milik keluarganya Kadek Sudanti, yang terpakir di halaman rumah.

Rumah tersebut dalam keadaan kosong. Sehingga muncul lah niat buruk Leong untuk mencuri motor tersebut. 


Sebelum mencuri motor, Leong terlebih dahulu pulang ke rumah, untuk menaruh beberapa jerigen air yang diambilnya dari Pura.

Kemudian Leong meminta kepada istrinya, untuk diantarkan ke rumah korban.

Agar aksinya pencuriannya ini tidak diketahui oleh sang istri, Leong pun berbohong.

Ia mengaku akan pergi ke Kintamani, dan dijemput oleh salah satu rekannya di depan rumah korban. Tanpa rasa curiga, sang istri kemudian mengantarkan Leong ke rumah korban.  

Baca juga: Bocah yang Diculik dan Dirudapaksa di Buleleng Dikabarkan Hamil, Ini Kata Polisi


"Sampai di rumah korban, istrinya pulang. Kemudian Leong masuk ke rumah korban, lalu mencuri motor tersebut. Motor berhasil dinyalakan dengan berbagai peralatan yang dibawa oleh pelaku dari rumahnya. Selanjutnya motor dibawa oleh pelaku ke rumah kosnya yang ada di Denpasar," terang Kapolsek Seririt, Kompol AKP I Made Suwandara. 


Korban yang tidak terima motornya hilang, lantas melaporkan hal ini ke Mapolsek Seririt.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi pun menemukan adanya postingan penjualan motor di sosial media.

Motor yang dijual sama persis dengan motor milik korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved