Polisi Tembak Polisi
UPDATE Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Tetap Dipecat, IPW Duga Konsorsium 303 Sediakan Jet Pribadi
IPW menemukan temuan baru soal Konsorsium Judi 303 yang disebut menyediakan jet pribadi dan medung capres di Pilpres 2024
Selain RBT, Sugeng juga menduga ada keterlibatan YS dalam konsorsium 303.

"YS muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta," ujarnya.
Menurutnya, Ketua Presidium IPW, Neta S Pane pernah mendesak Satgassus Merah Putih agar mengusut konsorsium ini demi menjaga marwah Polri.
"Satgassus Merah Putih yang selama ini sigap memburu bandar narkoba, tapi impoten dalam memberangus bandar judi online," kata Pane dalam keterangan tertulis dari IPW.
Banding Ferdy Sambo Ditolak
Proses hukum dan pemberian sanksi terhadap pihak-pihak yang merintangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus berjalan.
Baca juga: Hasil Sidang Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri
Komisi Banding Polri menolak permohonan banding Ferdy Sambo atas keputusan komisi kode etik profesi (KKEP) dan tetap menjatuhkan hukuman pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan pada Senin 19 September 2022.
Sebanyak 5 jenderal Polri langsung menandatangani keputusan penolakan permohonan banding etik terhadap Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo dalam sidang kemarin.
Sidang komisi banding atas keputusan pelanggaran etik Ferdy Sambo itu dipimpin oleh Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Sedangkan yang menjadi Wakil Ketua Komisi Banding adalah Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto.
Selain itu terdapat 3 anggota dalam Komisi Banding. Mereka adalah Irjen Pol Wahyu Widada, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni, dan Irjen Indra Miza.
Komisi banding memutuskan menolak permohonan banding sidang etik terkait pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Sambo.

Keputusan itu diambil dalam sidang banding yang digelar di ruang sidang Div Propam Polri pada hari ini, Senin 19 September 2022.
Pembacaan keputusan disiarkan secara streaming melalui akun Polri TV di YouTube.