Berita Buleleng

Selama 3 Bulan, 975 Nelayan Buleleng Akan Diberi BLT BBM dari APBD

Pemkab Buleleng akan memberikan  Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk 975 nelayan yang ada di Buleleng.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Buleleng, I Gede Putra Aryana 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pemkab Buleleng akan memberikan  Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk 975 nelayan yang ada di Buleleng.

Bantuan yang bersumber dari APBD itu akan diberikan selama tiga bulan, terhitung mulai Oktober hingga Desember. 


Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Buleleng, I Gede Putra Aryana dikonfirmasi Rabu (21/9) mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi nelayan yang ada di Buleleng.

Baca juga: Kisah Tiga Lansia Tinggal di Bawah Jurang di Buleleng, Tubuh Tak Kuat tapi Dipaksakan

Di mana, jumlah nelayan sejatinya mencapai 4.000an orang.

Namun, setelah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Buleleng, sebagian nelayan ada yang sudah menerima program bantuan dari Kementerian Sosial atau Dinas Sosial Buleleng, dan masuk dalam Data Terpadu Kesehajteraan Sosial (DTKS).


Sehingga berdasarkan koordinasi dengan Dinsos Buleleng, hanya ada 975 nelayan yang dinyatakan sama sekali belum mendapatkan program bantuan.

Untuk itu, Pemkab Buleleng memutuskan bantuan BLT BBM tersebut hanya diberikan kepada 975 nelayan tersebut.

Di mana masing-masing nelayan nantinya akan menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp150 ribu per bulan.  


"Biar bantuannya tidak double. Jadi yang sudah terima bantuan dari Kemensos, tidak dapat bantu BLT BBM APBD lagi. Jadi BLT ini diharapkan bisa meringankan nelayan, untuk membeli BBM. Mengingat harga BBM saat ini sedang naik," kata Aryana. 

Baca juga: Pemkab Masih Pikir-Pikir Buka Rekrutment PPPK, Masih Hitung Kemampuan APBD Buleleng


Mengingat saat ini penjualan BBM jenis Pertalite bersubsidi cukup ketat, Aryana menjamin para nelayan tidak kesulitan dalam mendapatkan BBM.

Sebab, pihaknya telah membekali para nelayan dengan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh DKPP Buleleng.

Surat tersebut nantinya dapat ditunjukan kepada petugas SPBU. Untuk mencegah terjadinya kecurangan, para nelayan juga harus mengantongi Kartu Nelayan. 


"Dalam surat tersebut, ada kuotanya. Jadi nelayan yang punya mesin 30 PK, minimal beli bensin 30 liter per hari. Suratnya itu berlaku selama satu bulan, kalau sudah habis bisa diperpanjang lagi."

"Untuk mendapatkan surat rekomendasi itu, nelayan harus mengantongi Kartu Nelayan, ada surat keterangan juga dari perbekel," tandasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved