Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

ADA Dugaan WNA Ikut Andil, Dalam Penipuan 350 Calon PMI Bali, Kemenaker Periksa PT Terkait

Penipuan dialami sebanyak 350 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), asal Bali yang dilakukan oleh PT Mag Diamond dan PT Lautan Hati Indonesia.

Tayang:
Wahyuni Sari
CPMI yang diduga tertipu oleh PT Mag Diamond datangi Disnaker Provinsi Bali pada, Jumat 23 September 2022 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kementerian Ketenagakerjaan, Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan, tanggapi kasus penipuan.

Yang diduga dialami oleh sebanyak 350 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), asal Bali yang dilakukan oleh PT Mag Diamond dan PT Lautan Hati Indonesia.

Rihat Purba, selaku Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan, mengatakan pihaknya datang ke Bali.

Setelah adanya laporan dan informasi dari Ni Luh Djelantik, yang kebetulan bertemu langsung dengan Menteri Tenaga Kerja pada Senin 19 September 2022 lalu.

“Ni Luh Djelantik sebagai tokoh masyarakat, atau yang peduli pada PMI atau tenaga kerja, menyampaikan informasi kepada Bu Menteri.

Lalu, kami diperintahkan oleh melakukan pemeriksaan di sini.

Hari Rabu, kami langsung datang kesini untuk pemeriksaan 2 PT yang dilaporkan. Yaitu PT Mag Diamond dan PT Lautan Hati Indonesia,” jelasnya pada, Jumat 23 September 2022.

Baca juga: PMI Asal Klungkung Meninggal Dunia di Dubai, Sudah Siapkan Cincin dan Songket untuk Menikah

Baca juga: BREAKING NEWS: Sempat Sakit dan Kehabisan Uang di Turki, PMI Gusti Ayu Vira Akhirnya Pulang ke Bali

CPMI yang diduga tertipu oleh PT Mag Diamond datangi Disnaker Provinsi Bali pada, Jumat 23 September 2022
CPMI yang diduga tertipu oleh PT Mag Diamond datangi Disnaker Provinsi Bali pada, Jumat 23 September 2022 (Wahyuni Sari)

Lebih lanjutnya ia mengatakan, untuk PT Mag Diamond pihaknya telah melakukan pemeriksaan di alamat yang disampaikan yakni Jalan Ringgut No 23.

Namun, setelah sampai di sana tidak ada kegiatan dan tidak ada orang yang ditemukan di sana.

Setelah itu, mereka beranjak pada perusahaan kedua karena terdapat keterkaitan perusahaan yang kedua ini dengan perusahaan PT Mag Diamond.

Yang di mana PT Lautan Hati Indonesia mempekerjakan tenaga kerja asing yang diduga calon PMI ini mentransfer sejumlah dana kepada PT Lautan Hati Indonesia.

Dan dalam hal ini adalah Miss Gina, yang merupakan WNA asal Filipina berstatus sebagai marketing advertising.

CPMI yang diduga tertipu oleh PT. Mag Diamond datangi Disnaker Provinsi Bali pada, Jumat 23 September 2022
CPMI yang diduga tertipu oleh PT. Mag Diamond datangi Disnaker Provinsi Bali pada, Jumat 23 September 2022 (Wahyuni Sari)

“Lalu kami mencari siapa orang yang bertanggung jawab dalam PT.

Dari alamat yang ada kami melakukan penelusuran ke Jalan Binasari, Kuta, namun, kami tidak menemukan perusahaan tersebut,” tambahnya.

Dan alternatif lain yang digunakan mencari keberadaan Miss Gina, dengan tujuan untuk meminta alamat keberadaan PT Lautan Hati Indonesia.

Kemenaker telah mendatangi alamat domisili yang Miss Gina, namun juga hasilnya nihil.

Dan di sana ia mendapatkan informasi, dari pengurus lingkungan bahwa Miss Gina sudah 3 bulan tidak mengontrak di tempat tersebut.

“Kami juga ke PT Lautan Hati Jalan Sunset Road nomor 819, terus kami melakukan kunjungan.

Tapi, yang kami dapatkan bahasa PT Lautan Hati Indonesia hanya sebagai virtual office, dan orang tersebut tidak setiap hari datang.

Ketika sudah tahu, kami meminta beberapa dokumentasi terkait pengontrakan perusahaan tersebut,” paparnya.

CPMI yang diduga tertipu oleh PT Mag Diamond datangi Disnaker Provinsi Bali pada, Jumat 23 September 2022
CPMI yang diduga tertipu oleh PT Mag Diamond datangi Disnaker Provinsi Bali pada, Jumat 23 September 2022 (Wahyuni Sari)

Selanjutnya, Kemenaker pun datang ke imigrasi, dan didapatkan informasi bahwa Miss Gina sejak tanggal 22 Juli 2022 sudah keluar dari wilayah Indonesia.

Dalam hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan sebenarnya prinsipnya adalah tentu akan berusaha dengan keterkaitan norma-norma ketenagakerjaan yang ada di perusahaan ini.

“Kami akan tindak lanjuti dengan Kadisnaker Provinsi Bali, kementerian, ataupun lembaga terkait, Polda Bali.

Kami akan masih menginventarisir, mempelajari permasalahan ini di mana kira-kira yang berkaitan dengan ketenagakerjaan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved