Sponsored Content
Ketua DPRD Badung Terima Audiensi Kemendikbudristek, Bahas Kebijakan Pendidikan di Daerah
Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata menerima audiensi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata menerima audiensi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Rabu 21 September 2022 kemarin.
Audiensi tersebut sehubungan Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek yang tengah melaksanakan kajian tentang 'Kolaborasi Kebijakan Pendidikan Pemerintah Pusat dan Daerah'.
Penelitian tersebut untuk memahami perspektif dan sikap pemerintah daerah mengenai isu dan kebijakan pendidikan dan proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di daerah.
Baca juga: Polres Badung Berhasil Ungkap 13 Kasus Diantaranya 11 Kasus Pencurian & 2 Pengoplosan Gas
Putu Parwata yang dikonfirmasi Kamis 22 September 2022 mengakui kedatangan dari pihak Kemendikbudristek untuk melakukan riset sinergitas antara DPRD pusat dengan daerah di bidang pendidikan.
"Jadi mereka ingin mendapatkan kendala-kendala yang dihadapi daerah terhadap kebijakan yang dibangun pusat," ujarnya.
Pihaknya pun juga telah menyebutkan, bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab Badung selalu sinergi dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Didakwa Lakukan Dugaan Korupsi LPD Ungasan Badung Rp 26 Miliar, Mantan Kepala LPD Ajukan Keberatan
"Program pusat tentu menjadi acuan di daerah untuk melakukan sistem pendidikan. Seperti misalnya kurikulum merdeka dan beberapa hal mengenai lembaga penjaminan mutu yang ada di daerah. Kami melakukan sinergi dan komunikasi yang baik demi meningkatkan kualitas pendidikan di Badung," ujarnya.
Selain itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu juga menyarankan beberapa hal kepada Kemendikbudristek.
Parwata meminta agar setiap kepala OPD di pendidikan memiliki latar belakang pendidikan.
"Artinya memiliki kompetensi pendidikan karena pendidikan tidak bisa disamakan dengan lembaga lain. Sebab lembaga pendidikan harus memiliki skill khusus jadi harus linier."
"S1 pendidikan, S2 juga pendidikan minimal mempunyai basic pendidikan sesuai kemampuan kompetensi formalnya. Supaya memahami roh pendidikan. Kalau beda misalnya orang ekonomi atau orang arsitek atau sipil yang memimpin kan ilmunya beda," jelasnya.
Baca juga: Peringatan ke-116 Perang Puputan Badung, Ngurah Putra: Puputan Sebuah Perjuangan Membela Kebenaran
Oleh karena itu pihaknya meminta agar ada kebijakan dari pusat hal-hal yang sifatnya prinsip demi meningkatkan kualitas dan manajemen pendidikan di daerah.
"Supaya ada intervensi pemerintah pusat terhadap pengembangan pendidikan demi meningkatkan kemampuan pendidikan di daerah."
"Supaya lebih bagus dan anak-anak memiliki kualitas yang baik untuk jenjang pendidikan masa depan anak-anak kita. Jadi harus the right man in the right place, fasilitas yang dibutuhkan supaya pusat juga bisa memberikan kepada daerah," kata politisi asal Desa Dalung, Kuta Utara tersebut. (*)
Berita lainnya di Berita Badung