Berita Bangli

Dewan Bangli Minta Tabuh Rah Masuk dalam Perda

Dewan Bangli menerima aspirasi masyarakat perihal pelaksanaan kegiatan sabung ayam (tabuh rah),

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali / Prasetia Aryawan
ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Dewan Bangli menerima aspirasi masyarakat perihal pelaksanaan kegiatan sabung ayam (tabuh rah), untuk bisa diakomodasi dalam Peraturan Daerah (Perda).

Sebab menurut Dewan Bangli, tabuh rah merupakan bagian dari adat.

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Bangli, I Made Natis.

Ia menjelaskan, tabuh rah berbeda dengan judi tajen. T

abuh rah merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan upacara adat.

 

"Kaitannya dengan tabuh rah ini sudah diatur dalam babad atau prasasti zaman Bali Kuna. Seperti prasasti sukawana maupun prasasti batuan," ujarnya Minggu 25 September 2022. 

Menurutnya akan lebih baik jika tabuh rah bisa diakomodasi dalam Perda.

Karena bagaimanapun tabuh rah sudah merupakan budaya yang melekat dengan kehidupan masyarakat adat di Bali.

"Terlebih dalam tata cara upacara adat selalu dirangkaikan dengan tabuh rah. Misalnya upacara pecaruan di Pura," sebutnya.

Natis mengungkapkan, gagasan untuk memasukkan tabuh rah dalam perda sudah muncul sejak dulu. Bahkan sejak zaman gubernur Mangku Pastika saat awal-awal nyalon gubernur. "Saat itu sering disosialisasikan bahwa tabuh rah bisa dikemas dalam sebuah atraksi budaya. Tentunya jika benar dikemas dalam bentuk atraksi budaya, bisa menjadi tontonan juga bagi tamu yang berkunjung," ucapnya.

Disinggung apakah akan diusulkan perda inisiatif terkait tabuh rah, Politisi PDI P ini mengatakan pihaknya akan melakukan rembuk dengan anggota DPRD Bangli lainnya.

Kalau memang memungkinkan, bisa saja akan usulkan.

"Bagi tyang selama tidak menabrak rambu-rambu diatas, misalnya masuk ke ranah judi, bisa saja. Judi itu instrumen hukumnya sudah jelas. Sedangkan berkaitan dengan tabuh rah, yang berkenaan dengan kegiatan adat, ini yang perlu kita payungi," tegasnya.

Anggota dewan lainnya, I Made Sudiasa juga mengungkapkan hal senada. Menurut Sudiasa, tabuh rah sudah diwariskan secara turun menurun.

Selain itu tabuh rah ini bagian keragaman dari atraksi budaya.

"Jangan hanya dikonotasikan negatif. Tabuh rah juga ada kaitan dengan pelaksanaan upacara," ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat ini tidak ingin tabuh rah disampakan dengan judi seperti togel maupun judi online lainnya.

Sebab jika dilihat dari sudut pandang lain, tabuh rah memiliki manfaat ekonomi bagi masyarakat.

"Banyak masyarakat yang mencari penghasilan dari pelaksaan tabuh rah. Selain itu, tabuh rah menjadi salah satu media untuk penggalian dana apabila ada upacara adat di Pura," jelasnya.

Karenanya Sudiasa mendorong agar aspirasi masyarakat ini dapat menjadi pertimbangan pemerintah provinsi. Yakni sebagai salah satu bagian dari atraksi budaya. "Kami mendorong agar tabuh rah masuk dalam atraksi budaya. Pemerintah Provinsi agar dapat meninjau kembali," ujarnya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved