Berita Tabanan

Pemkab Tabanan Imbau Siswa SD-SMP Pakai Udeng Barak dan Saput Poleng, Catat Ini Harganya

Pemkab Tabanan mengeluarkan imbauan kepada para siswa SD dan SMP untuk memakai udeng barak dan saput poleng setiap hari Kamis.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Harun Ar Rasyid
tribun bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Salah satu penjaga toko menujukkan stok udeng barak (merah) di salah satu toko di Banjar Sanggulan, Kecamatan Kediri, Tabanan, Jumat 23 September 2022. 

Kadek mengakui ada peningkatan pembelian udeng barak dan saput poleng meskipun tidak mencapai ratusan.

Kebutuhan udeng barak dan saput poleng itu terbukti meningkat dibandingkan sebelum adanya imbauan.

Setiap hari ada saja customer yang membeli. Terutama orangtua siswa SD dan SMP.

Jumlahnya menurutnya tidak terlau banyak, sekitar 25-an.

Menurutnya peningkatan ini sudah terjadi beberapa hari belakangan.

“Ada saja sekitar 25 orangtua mengantar mencari udeng merah. Dan juga saput poleng. Dari 25-an itu ada yang membeli dan menanyakan saja,” ucapnya.

Terpisah, pelayan toko MA Busana, Diah mengakui, bahwa memang di tokonya ada saja orangtua dan anaknya yang mencari dua jenis pakaian adat itu.

Namun karena memang tokonya tidak menjual untuk dua jenis itu, maka memang tidak bisa melayani.

“Ada yang nyari. Beberapa. Tidak banyak. Tapi memang kami tidak punya stoknya,” jelasnya.

Di tempat lainnya, di Toko Hari Dwipa Jalan Mawar Tabanan, juga ada saja pembelian udeng barak dan saput poleng.

Namun menurut pemilik Toko, Hari Mahardika, tidak terlalu signifikan.

Meskipun memang ada saja yang membeli untuk kebutuhan anak sekolah SD dan SMP di Tabanan.

“Ada saja. Tapi tidak terlalu banyak," tandasnya.

Menurut Hari, bahwa permintaan besar untuk udeng barak itu ketika memang ada piodalan dari golongan atau klan Pande.

Menurut dia, klan ini memang menggunakan udeng barak untuk odalan di Yeh Gangga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved