Berita Klungkung

Tekan Angka Pelanggaran Perda, Sosialisasi Satpol PP Menyasar Kaum Milenial

Tekan Angka Pelanggaran Perda, Sosialisasi Satpol PP Menyasar Kaum Milenial

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Satpol PP Klungkung melaksanakan sosialisasi perda ke siswa SMA 

TRIBUN-.BALI.COM, SEMARAPURA - Pelanggaran Perda (Peraturan Daerah) yang selama ini masih marak terjadi di Klungkung, membuat Satpol PP Klungkung melakukan sosialisasi ke semua kalangan. Tidak ketercuali ke generasi muda atau kaum millenial, yang dianggap masih awam dengan Perda.

Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta menjelaskan, selama ini generasi muda atau Milenial di Klungkung masih awam dengan produk Perda. Menurut Suarta, generasi muda justru lebih tahu tentang undang-undang. 

"Generasi muda di Klungkung banyak yang tidak tau produk perda di Klungkung. Mereka lebih banyak tau UU. Sehingga kami memutuskan untuk sosialisasi perda menyasar ke anak SMA atau kaum milenial di Klungkung," ujar Putu Suarta, Minggu (25/9/2022).

Ada beberapa hal yang ditekankan dalam sosialisasi ini, pertama tugas dan tupoksi dari Satpol PP sebagai penegak perda. Serta produk-produk perda yang tengah digaungkan Klungkung. Misal Perda tentang KTR, pemilahan sampah, ataupun tengan ketertiban umum.

"Misal dengan Perda KTR, anak-anak jadi tahu tidak boleh merokok atau memasang iklan rokok di tempat umum, dengan perda tentang pengelolaan sampah, bagaimana anak-anak bisa tau mengelola sampahnya, sampai ketertiban umum yang mana anak-anak tidak boleh party sampai larut malam," ungkap Suarta.

Selama ini pihakanya mengatakan, sosialisasi perda sudah dilakukan ke masyarakat. Mulai dari tingkat desa, hingga banjar. Namun tingkat pelanggaran perda diakuinya masih cukup tinggi. 

"Kami melihat selama ini sosialisasi sudah dilakukan, tapi tingkat pelanggaran masih cukup tinggi. Kami berupaya dengan berbagai cara, kami melihat peluang agar kaum milenial ini juga memahami perda," jelas Suarta.

Tidak hanya anak SMA, tahun depan sosialisasi perda ini juga akan menyasar ke anak-anak SMP di Klungkung.

"Sasaran kami tentu semua komponen. Kami harap dari lingkungan sekolah, pemahaman perda ini bisa sampai ke lingkup paling kecil yakni keluarga. Semoga saja bisa menekan pelanggaran perda di Klungkung," ungkap Suarta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved